Wartain.com || Tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.
Selama satu bulan, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024, para petugas Pantarlih sudah selesai melakukan Coklit data pemilih.
Hasilnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cidahu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cidahu, Rabu 07/08/2024.
Kepada jurnalis wartain.com, Ketua PPK Cidahu Ade Muhtar mengungkapkan, rapat pleno Rekapitulasi tersebut berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Rapat pleno tersebut wajib digelar secara berjenjang, untuk memastikan hasil Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih tidak ditemukan data yang ganda.
“Sebenarnya data yang kami terima di PPK ini sudah selesai di pleno kan. Akan tetapi karena di mungkin kan banyaknya perubahan data akibat ada pemilih ganda, maka kami verifikasi dan hasilnya seperti yang sudah di bacakan tadi,” ungkap Ade.
Dari data yang ada, jumlah pemilih DPHP yang ada di Kecamatan Cidahu adalah sebagai berikut :
Jumlah Pemilih Laki-laki : 26.965 orang
Jumlah Pemilih Perempuan : 25.871 orang
Jumlah Total : 52.836 orang
Jumlah TPS sebanyak : 112 TPS
Jumlah PPS sebanyak : 8 Desa
Ade menuturkan, data tersebut diatas kemungkinan masih bisa berubah, ketika nanti pleno di KPU secara berturut-turut.
“Kita lihat saja nanti apakah masih berubah atau tetap seperti yang sudah dibacakan. Karena kemungkinan berubah itu sangat terbuka, mengingat ada beberapa pemilih yang masih terdata ganda dengan kecamatan lain,” kata Ade.
Ade juga mengingatkan, apabila masih ditemukan ada pemilih yang belum terdata, silahkan untuk menghubungi sekretariat PPS di masing-masing desa atau langsung ke sekretariat PPK.
“Saya himbau kepada masyarakat, apabila menemukan ada pemilih yang belum terdata, untuk segera lapor ke sekretariat PPS atau langsung datang ke sekretariat PPK. Jangan khawatir semua masyarakat yang ada di Kabupaten Sukabumi pada akhirnya akan terdata, karena proses tahapan penetapan daftar pemilih masih panjang,” tambah Ade.
Ade berharap, semua PPS di wilayah kerjanya terus proaktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan data pemilih tersebut.
“Saya harap semua PPS di masing-masing desanya terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait data pemilih. Terutama apabila mendapat laporan ada masyarakat yang belum terdata segera untuk ditindaklanjuti,” harap Ade.***
Foto : wartain.com/Istimewa
Reporter/Editor : Aab Abdul Malik