Wartain.Com, Sukabumi || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagrak, menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), untuk Pemilu tahun 2024, bertempat di aula kantor Kecamatan Nagrak, Rabu 10/05/2023.
Rapat pleno ini merupakan rangkaian tahapan pemilu legislatif dan presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dan inj merupakan tahapan kedua dalam menyusun daftar pemilih yang tersebar di masing-masing wilayah yang ada di kecamatan Nagrak.
Hadir dalam kesempatan tersebut, ketua dan anggota PPK, sekretariat PPK, Panwas Kecamatan Nagrak, Muspika, ketua dan anggota PPS dan seluruh perwakilan partai politik tingkat kecamatan Nagrak.
Dalam sambutanya ketua PPK Nagrak Ruli Hamdani mengatakan, tahapan kedua penyusunan daftar pemilih ini merupakan rangkaian tahapan pemilu serentak untuk tahun 2024.
“Sebagai nyawanya pemilu, penyusunan daftar pemilih menjadi sangat penting, ini harus benar-benar teliti dan seksama, jangan sampai ada satu orang warga pun yang terlewat, apalagi mereka sudah memiliki hak pilih”, kata mantan PPS Giri Jaya ini.
Oleh karenaya Ruli sangat berwanti-wanti kepada seluruh PPS yang ada diwiliyah Kecamatan Nagrak, untuk menginformasikan dan menyisir ke setiap pelosok di wilayah kerjanya masing-masing, dan memastikan seluruh warganya sudah tercover dalam daftar pemilih.
Ditemui terpisah, ketua Pokja Data dan Informasi PPK Nagrak Rudi Suryadi menuturkan, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini, merupakan hasil dari penelitian yang semula Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), kemudian diteliti kembali oleh semua tingkatan, untuk memastikan seluruh warga negara masuk daftar pemilih.
“Penelitian ini dihasilkan dari bahan informasi yang didapat dari masyarakat, terutama yang meninggal, menikah, pindah alamat dan penduduk yang datang”, tuturnya.
Menurut data informasi yang ada di Pokja, daftar pemilih se kecamatan Nagrak sendiri ada perubahan, yang semula dalam DPHP pemilih aktifnya berjumlah 67.704 pemilih, setelah diperbaiki berjumlah 67.206 pemilih.
Diakhir sesi, ketua Pokja juga menyampaikan, daftar pemilih ini masih berpeluang untuk berubah kembali, jadi jangan khawatir apabila masih ada masyarakat yang belum masuk dalam DPSHP ini, ada kesempatan kembali nanti dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA), sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat pleno sendiri berjalan aman dan tertib, dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh perwakilan partai politik yang ada di tingkat kecamatan Nagrak.
(Aab/Raika)