26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 14, 2026

Latest Posts

Presiden Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Kawasan Hutan Tahap VII 

Wartain.com – Presiden menghadiri agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Kawasan Hutan Tahap VII yang digelar oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam agenda tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 sebagai tindak lanjut atas berbagai pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan kawasan hutan. Selain itu, pemerintah juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan Tahap VII seluas 2.373.171,75 hektare.

Langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus menegakkan supremasi hukum di bidang pengelolaan sumber daya alam.

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa uang yang berhasil diamankan dari penegakan hukum tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun berbagai sektor produktif yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap langkah penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara ini dapat memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan hukum, serta menjaga aset negara untuk kepentingan generasi mendatang.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.