Wartain.com || Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengambil langkah strategis dengan mengimplementasikan kembali Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Program ini dirancang untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang kerap menjadi hambatan utama bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan mereka.
Dengan demikian, PIP juga berperan penting dalam mengurangi angka putus sekolah atau dropout, yang menjadi salah satu masalah serius dalam sistem pendidikan Indonesia.
Cara Cek Penerima PIP di SiPintar Kemdikbud 2024
Kemdikbud menyediakan situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id sebagai sarana untuk melakukan pengecekan status penerimaan bantuan.
Dengan hanya memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), siswa dan orang tua dapat langsung mendapatkan informasi tentang status bantuan
Rincian Besaran Bantuan
Program Indonesia Pintar Kemdikbud tahun 2024 memberikan bantuan finansial dengan rincian sebagai berikut:
-Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
-Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
-Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Siswa yang Berhak Menerima PIP
PIP Kemdikbud 2024 ditujukan untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:
-Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
-Memiliki pertimbangan khusus, seperti yatim piatu, terkena dampak bencana alam, atau mengalami kelainan fisik
-Siswa yang tidak bersekolah (dropout) yang diharapkan untuk kembali bersekolah
Program ini diharapkan tidak hanya membantu siswa untuk lebih fokus dalam belajar dan menggapai prestasi tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk meraih cita-cita dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan negara di masa depan.***
Foto : Kemendikbudristek
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)