Wartain.com || Maraknya peristiwa kecelakaan di rel kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melakukan penutupan perlintasan sebidang KA liar di jalur Sukabumi-Bogor.
KAI Daop 1 Jakarta mencatat, hingga akhir bulan Agustus 2024 telah terjadi 99 kecelakan yang melibatkan kereta api hingga menyebabkan adanya korban jiwa dan korban luka.
Adapun lima perlintasan sebidang KA liar yang ditutup antara lain;
1. KM 28 + 504 petak jalan Stasiun Cicurug-Stasiun Parung Kuda, Sukabumi
2. KM 37+5/6 petak jalan Cicayur-Parungpanjang, Bogor
3. KM 85+2/3 petak jalan Cikampek-Cibungur
4. KM 37+6/7 petak jalan Cicayur-Parungpanjang, Bogor
5. KM 85+2/3 petak jalan Cikampek-Cibungur
6. KM 85+4/5 petak jalan Cikampek-Cibungur
“Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan liar, yang tidak memiliki penjagaan resmi dan sering kali membahayakan keselamatan pengendara maupun perjalanan kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko pada Selasa (10/9/2024).
Ixfan menjelaskan, bahwa kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api terjadi pada Jalan Perlintasan Langsung (JPL) liar atau tanpa izin. Pihaknya pun mengacu pada UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 untuk melakukan penutupan JPL liar.
Selanjutnya, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya. Di mana Menteri bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
“Peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat diperlukan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan liar yang menjadi tanggung jawabnya, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan bersama,” jelasnya.
Pihaknya berharap, bahwa dengan ditutupnya perlintasan-perlintasan liar ini, risiko kecelakaan dapat diminimalisir sehingga perjalanan kereta api semakin aman dan lancar.***(RAF)