Wartain.com || Memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciemas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciemas, Rabu 07/08/2024.
Diketahui, kegiatan rapat pleno tersebut digelar setelah para petugas pantarlih yang disebar di 93 TPS yang ada di Kecamatan Ciemas sudah selesai melaksanakan Coklit selama satu bulan dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Rapat pleno Rekapitulasi DPHP tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PPK, Panwascam Ciemas, unsur Forkopimcam, anggota PPS, unsur PKD, unsur Partai Politik serta undangan lainnya.
Kepada jurnalis wartain.com, Ketua PPK Ciemas Opik, S.Pd mengungkapkan, hasil Coklit tersebut sebenarnya sudah dilakukan di masing-masing PPS secara serentak pada hari sebelumya.
Namun karena ini berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, rapat pleno ini wajib digelar secara berjenjang, untuk memastikan hasil Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih tidak ditemukan data yang ganda.
“Sebenarnya data yang kami terima di PPK ini sudah selesai di pleno kan di PPS. Akan tetapi karena di mungkin kan banyaknya perubahan data akibat ada pemilih ganda, maka kami verifikasi dan hasilnya seperti yang sudah di bacakan tadi,” ungkap Opik.
Dari data yang ada, jumlah pemilih DPHP yang ada di Kecamatan Ciemas adalah sebagai berikut :
Jumlah Pemilih Laki-laki : 20.662 orang
Jumlah Pemilih Perempuan : 20.387 orang
Jumlah Total Pemilih : 41.049 orang
Jumlah TPS sebanyak : 93 TOS
Jumlah PPS sebanyak : 9 Desa
Opik menjelaskan, data tersebut diatas kemungkinan masih bisa berubah, ketika nanti pleno di KPU secara berturut-turut.
“Kita lihat saja nanti apakah masih berubah atau tetap seperti yang sudah dibacakan. Karena kemungkinan berubah itu sangat terbuka, mengingat ada beberapa pemilih yang masih terdata ganda dengan kecamatan lain,” jelas Opik.
Opik juga mengingatkan, apabila masih ditemukan ada pemilih yang belum terdata, silahkan untuk menghubungi sekretariat PPS di masing-masing desa atau langsung ke sekretariat PPK.
“Saya himbau kepada masyarakat, apabila menemukan ada pemilih yang belum terdata, untuk segera lapor ke sekretariat PPS atau langsung datang ke sekretariat PPK. Jangan khawatir semua masyarakat yang ada di Kabupaten Sukabumi pada akhirnya akan terdata, karena proses tahapan penetapan daftar pemilih masih panjang,” tambah Opik.
Opik berharap, semua PPS di wilayah kerjanya terus proaktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan data pemilih tersebut.
“Saya harap semua PPS di masing-masing desanya terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait data pemilih. Terutama apabila mendapat laporan ada masyarakat yang belum terdata segera untuk ditindaklanjuti,” pungkas Opik.***
Foto : wartain.com/Istimewa
Reporter/Editor : Aab Abdul Malik