Wartain.com, Sukabumi || Setelah selesai pelantikan 133 orang anggota KPPS yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, tahap selanjutnya adalah pemberian materi Bimbingan Teknis (Bimtek), bagi seluruh anggota KPPS bertempat di aula balai Desa Cihanjawar, Sabtu 27/01/2024.
Ratusan anggota KPPS tersebut merupakan bagian dari penyelenggara yang akan membantu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 ditingkat paling bawah.
Sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Pada pasal 1 ayat 9 disebutkan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Hadir pada acara tersebut, perwakilan dari PPK, PPS, Panwaslu, PKD, unsur Pemdes, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan PPK Nagrak Ujang Hakim menyampaikan, agar seluruh anggota KPPS untuk selalu mempersiapkan diri baik jiwa maupun raga.
“Kami berpesan agar seluruh KPPS untuk selalu menjaga sinergitas dengan berbagai pihak. Jaga kesehatan agar pada waktunya nanti kita fokus dalam melaksanakan tugas,” ungkap Ujang Hakim selaku PJ Teknis PPK.
Ia menambahkan, suksesnya pemilu 2024 terletak pada hubungan baik di antara Penyelenggara dan peserta Pemilu itu sendiri.

“Masing-masing pihak harus bisa memahami, bahwa suksesnya Pemilu tergantung kepada pihak yang punya kepentingan. KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pemilu,” tambahnya.
Ia berharap, netralitas anggota KPPS juga dipertaruhkan, karena kita akan menjadi bagian dari organ yang menentukan pemimpin baru.
“Harapan kami Pemilu 2024 sukses tanpa ekses. Semoga hasilnya nanti kita memiliki pemimpin yang amanah, berkat Pemilu yang kita laksanakan secara Jurdil,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua PPS Desa Cihanjawar Candra Widaryatman, mengingatkan kepada semua anggota KPPS untuk memahami tugas dan wewenangnya dalam menjalankan tugas.
“Tugas KPPS itu sangat berat, mulai menyiapkan TPS, melaksanakan pemungutan suara, penghitungan suara dan merekap hasilnya. Untuk itu pahami dengan benar tugas dan wewenang kita,” tuturnya.
Selanjutnya ia mengungkapkan, kunci sukses penyelenggaraan Pemilu tergantung kita dilapangan. Ketika pekerjaan itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimungkinkan hasilnya juga sesuai harapan.
“Rambu-rambu kita dalam bekerja jelas, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu undang-undang, PKPU atau keputusan KPU,” ungkapnya.
Ia berharap, Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dijadikan dasar dan pedoman untuk melakukan pekerjaan nanti dalam Pemilu serentak 14 Februari 2024.
“Cermati dan telaah apa yang disampaikan pemateri, jadikan pedoman untuk melakukan pekerjaan dilapangan. Jangan sungkan untuk selalu bertanya apabila menemukan hal-hal yang kurang dipahami,” tutupnya.***
Foto : wartain.com/Aab
Reporter/Editor : Aab Abdul Malik