Wartain.com || Suasana di sekitar pintu masuk PT Younghyun Star (YHS) yang berlokasi di Kampung Kebonrandu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tampak memanas pada Senin pagi (2/2/2026). Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBGTS–GSBI) Sukabumi menggelar aksi mogok kerja total.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana perusahaan yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 karyawan, tepat menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Serikat buruh menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, kondisi produksi di pabrik garmen itu disebut tengah berada pada kondisi optimal. Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, para pekerja disebut harus menjalani jam kerja lembur hampir setiap hari.
Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengungkapkan bahwa selama tiga bulan terakhir buruh dipaksa bekerja lembur hingga malam hari, yakni sampai pukul 20.30 WIB.
“Produksi sedang tinggi, pekerjaan masih banyak, order juga terus masuk. Tapi di saat yang sama muncul rencana PHK massal. Ini jelas tidak rasional dan mencederai rasa keadilan, apalagi menjelang Ramadan,” ujar Dadeng.
Tak hanya menyoal PHK, aksi mogok kerja ini juga menyoroti dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan di PT YHS. Perusahaan yang telah beroperasi selama dua dekade itu disebut tidak memiliki pekerja dengan status karyawan tetap atau PKWTT.
Dari sekitar 1.300 tenaga kerja, mayoritas masih berstatus kontrak, bahkan bagi pekerja yang telah mengabdi lebih dari satu dekade. Serikat buruh menuntut perusahaan agar mematuhi aturan perundang-undangan dengan mengangkat pekerja yang telah bekerja lebih dari tiga tahun menjadi karyawan tetap.
“Ada buruh yang sudah 19 tahun bekerja, tapi statusnya masih kontrak. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami menuntut hak normatif dijalankan,” tegas Dadeng.
Hingga berita ini disusun, manajemen PT Younghyun Star disebut belum menunjukkan itikad untuk menunda rencana pengurangan tenaga kerja. Permintaan serikat buruh agar PHK ditangguhkan hingga setelah Lebaran demi menjaga ketenangan buruh dalam menjalankan ibadah pun belum mendapatkan respons positif.
GSBI menegaskan aksi mogok kerja akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dipenuhi. “Kami mogok bukan karena malas bekerja, justru karena ingin tetap bekerja. Jangan korbankan buruh di saat kebutuhan hidup menjelang Lebaran semakin tinggi,” tutup Dadeng.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
