Wartain.com, Jakarta || Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi. Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa., Selasa 05/12/2023.
Aksi mereka telah digelar sejak pukul 09.00 WIB, bahkan sempat menggelar aksi bakar ban dan beberapa baju seragam putih coklat mereka sendiri di depan gerbang DPR. Namun, berdasarkan pantauan pada pukul 12.45 WIB masa aksi mulai membubarkan diri dan arus lalu lintas sudah normal.
Di halaman depan DPR dipenuhi botol-botol mineral yang tampak habis dilempar dari luar kompleks DPR. Para petugas pembersih berbaju oranye sudah mulai membersihkan halaman depan DPR seiring dengan bubarnya para peserta aksi demo.
Sejumlah orang massa aksi Apdesi sebelumnya diketahui telah diperbolehkan masuk ke gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan Baleg. Mereka diperbolehkan petugas masuk ke kompleks gedung DPR.
Selain diperbolehkan negosiasi, sebenarnya Pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa Nomor 6/2014. Surat ini diinformasikan Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna DPR hari ini.
“Yaitu surat bernomor R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” kata Puan.***
Foto : Kumparan
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)