19.5 C
New York
Sabtu, September 7, 2024

Latest Posts

Ribuan Spanduk Liar di Kota Sukabumi Ditertibkan, Terbanyak Spanduk Politik

Wartain.com || Ribuan spanduk hingga baliho yang menghiasai setiap sudut jalan di Kota Sukabumi berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kota Sukabumi pada Jumat (9/8/2024).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Yodi Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan sekitar 1.890 spanduk liar selama dua hari penertiban.

Selama dua hari pihaknya telah menyisir beberapa ruas jalan protokol di Kota Sukabumi seperi Jalan Jend. Ahmad Yani, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Jend. Sudirman, Jalan RSUD R Syamsudin SH, Jalan Pelabuhan II, dan ruas jalan lainnya.

“Penertiban ini sebetulnya rutin kita laksanakan beberapa bulan kita laksanakan ke belakang karena kita melaksanakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang ketertiban umum tentang lingkungan hidup tentang penyelenggaraan perhubungan tentang pajak dan retribusi daerah,” kata Yogi.

Sebelumnya pihaknya telah mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat terkait spanduk liar yang ditindak lanjuti dengan surat edaran Wali Kota terkait larangan pemasangan spanduk di sarana dan prasarana publik.

“Kebetulan sebulan ke belakang itu banyak komplain ke kita satpol PP maupun ke bapak Pj Wali Kota tentang ketidaktertiban pemasangan reklame, banner, baliho dan bentuk lainnya,” ujarnya.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah memberikan informasi kepada beberapa pihak yang memasang spanduk tentang penertiban itu antara lain para pengusaha, lembaga pendidikan, hingga ke stakeholder politik.

“Jadi semua spanduk dan lain-lain tadi itu tidak ada kekhususan, jadi kita menyebarluaskan (surat edaran) kepada pelaku usaha, kepada lembaga pendidikan, Bawaslu, KPU, dan ke partai politik ke kantor DPC nya masing-masing kita sudah sebarkan,” tambahnya.

Yogi menuturkan dari ribuan spanduk yang diamankan, 80 persen diantaranya merupakan jenis spanduk yang berisikan konten politik seperti pengenalan calon kepala daerah.

Kini spanduk yang telah diamankan berada di Kantor Satpol PP Kota Sukabumi dan diperbolehkan jika akan diambil kembali.

“Dari bakal calon kepala daerah mendominasi karena bulan-bulan sekarang memperkenalkan diri beliau-beliau daripada yang komersil,” tandasnya.

“Spanduk-spanduk dan lain sebagainya yang kita tertibkan tentu saja dengan cara baik-baik kita usahakan tidak merusak, jadi mereka bisa mengambilnya kembali ke sini tentu saja dengan berita acara dan lain-lain tapi di hari kerja dan jam kerja,” tambahnya.

Penertiban tersebut melibatkan 51 personel dari Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan Kesbangpol, Telkom, PLN, dan Apjatel (asosiasi perusahaan jasa telekomunikasi).

“Kita persiapkan alat untuk memotong kawat, memotong tambang terus kita dibantu juga oleh kendaraan skylift dari DPUTR dan Dishub juga truk-truk pengangkut dari DLH juga kendaraan operasional dari polisi pamong praja Kota Sukabumi,” paparnya.

Yogi menghimbau kepada masyarakat agar memasang spanduk dengan tertib dan tidak menganggu fasilitas dan ketertiban umum.***(RAF)

Foto: Istimewa

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.