26.7 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Latest Posts

Satgas Halal Kabupaten Sukabumi Terus Bergerak Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM

Wartain.com, Sukabumi || Kehalalan suatu produk, telah diatur dalam undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, Tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dimana, sebuah produk dinyatakan halal, apabila sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

Mengingat sangat pentingnya sertifikasi halal tersebut bagi para pelaku UMKM, Satgas Halal Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan DKUKM, PLUT KUMKM dan LP3H Al-Andina, melakukan proses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, bertempat di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi, Rabu, 05/07/2023.

Sebanyak 100 UMKM yang ditarget hari ini, pelaku usaha di bidang olahan makanan sederhana, olahan minuman sederhana dan penyembelihan hewan, diundang untuk ikut serta mendaftarkan produknya agar bisa disertifikasi halal.

Anggota Satgas Halal Kabupaten Sukabumi, Moh. Iqbal Taufiqi mengatakan, kegiatan hari merupakan bentuk dari program SEHATI (Sertifikasi Halal Geratis), dengan target 5.751 pelaku UMKM, pada tahun 2023.

“Alhamdulillah dari target diatas, sisanya tinggal 960 lagi,, artinya sudah 83 % dari target sertifikasi geratis, mereka sudah tersertifikasi”, katanya.

Untuk mencapai target sertifikasi halal terpenuhi, Satgas Halal bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, terus berupaya menjemput bola, ke sentra-sentra produksi, atau ke asosisiasi, komunitas, paguyuban UMKM yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Sampai saat ini, kita sudah empat kali melakukan kegiatan yang sama, pertama di DKUKM, yang kedua di MAN Palabuhanratu, yang ketiga di KUA Jampang Kulon dan yang ke empat hari ini di PLUT KUMKM”, tambahnya.

Untuk memenuhi capaian dan target 5.751 sertifikasi halal geratis, Satgas Halal akan terus melakukan kunjungan dan mendatangai para pelaku UMKM di masing-masing wilayah, dengan mengusung tema “Jelajah Wisata Halal,” terutama ke madrasah, ponpes, RA dan tempat usaha lainnya.

Sementara itu, Subkor Kemitraan dan Perizinan DKUKM Kabupaten Sukabumi, Tedy Ismail menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satgas Halal, yang telah berupaya maksimal, untuk memberikan pelayanan kepada para pelaku UMKM, terutama dalam mengurus sertifikasi halal produknya.

Pelaku UMKM Sedang Mendaftarkan Produknya, Untuk Mendapatkan Sertifikat Halal

“Kami menyambut baik kerjasama ini, mudah-mudahan target 5.751 pelaku UMKM, bisa terpenuhi di tahun 2023,” ungkap Tedy.

Sosialisasi dan pemberian informasi terkait sertifikasi halal geratis, terus disebar, baik melalui media sosial maupun media-media yang lainnya.

“Kalau sampai Oktober tahun ini target belum tercapai, maka kami akan jemput bola, ke sentra produksi atau asosiasi UMKM, supaya bisa lebih dekat,” pungkasnya.

Ditemui koresponden, salah seorang pelaku UMKM M. Muhyidin menuturkan, rasa gembiranya dengan adanya program sertifikasi halal geratis ini.

“Saya sudah lama menanti program ini, dan kebetulan dua hari kebelakang saya dapat informasi, disini ada pelayanan sertifikasi halal geratis, langsung saja saya datang’, tuturnya.

Beliau berharap, pemerintah serta pemangku kebijakan lainnya, mau langsung turun kelapangan, supaya pelaku UMKM tidak kerepotan dalam mengurus izin halal, dan mereka akan lebih antusias apabila didatangi.

“Saya berharap program ini jangan dulu dihentikan, karena masih banyak pelaku UMKM yang tidak tahu informasi ini, kalau bisa sih datangi saja langsung ketempat usaha mereka”, harap Owner Yasimu Barokah ini.***

(Aab/Godam)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.