Wartain.com || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mengungkap sebanyak 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi berpotensi melaksanakan penghitungan suara ulang.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu melaui petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), menemukan beberapa kurang lengkapnya data pemungutan suara, ada beberapa kerusakan surat suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan Kelompo Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di Kota Sukabumi, dari semua kejadian khusus tersebut ada potensi untuk penghitungan suara ulang, tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang,” kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, Jumat 16/02/2024, dikutip dari DetikJabar.
Secara umum, Yasti mengklaim, proses Pemilu di Kota Sukabumi berlangsung aman dan damai. Ditambah, malam sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu menggelar patroli pengawasan.
“Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, terlihat bahwa semua pihak telah berusaha untuk menjaga suasana yang damai dan terkendali. Kerja sama antara berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait sangat penting dalam memastikan berlangsungnya proses pemilu yang berkualitas dan adil,” tutupnya.***
Foto: Wartain.com/Raka A. Firmansyah
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
