Wartain.com – Polres Sukabumi memberikan penjelasan terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai seorang pria yang diduga kabur dari Polsek Jampang Tengah. Kepolisian menegaskan bahwa pria tersebut bukan berstatus tahanan, melainkan masih saksi terlapor dalam perkara yang sedang ditangani pada tahap penyelidikan.
Peristiwa itu melibatkan Agus Hermawan, seorang pria yang sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Jampang Tengah karena diduga melakukan tindak pencurian. Namun saat menjalani pemeriksaan, Agus diduga memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dari ruang pemeriksaan.
Kapolsek Jampang Tengah AKP Asep Jenal Abidin menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, salah seorang anggota keluarga Agus datang ke kantor polisi untuk menyerahkan barang bukti berupa tas yang berkaitan dengan proses penyelidikan.
Ketika petugas pemeriksa keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, Agus diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri. Petugas kemudian mendengar suara mencurigakan dari dalam ruang pemeriksaan dan segera melakukan pengecekan.
“Saat petugas kembali ke ruangan, yang bersangkutan sudah tidak ada. Diduga ia melarikan diri melalui jendela bagian belakang ruang pemeriksaan,” ujar Asep, Minggu (14/6/2026).
Diketahui, Agus sebelumnya diamankan warga pada Rabu (10/6/2026) setelah dicurigai melakukan aksi pencurian di sebuah toko. Dalam pengembangan penyelidikan, penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan Agus dalam kasus pencurian telepon seluler milik seorang pedagang bakso di Kampung Bojong Lopang yang terjadi pada April lalu.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi menegaskan, informasi yang menyebut adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Menurutnya, status Agus saat kejadian masih sebagai saksi terlapor sehingga belum ditetapkan sebagai tahanan.
“Perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, yang bersangkutan belum berstatus tahanan sebagaimana informasi yang beredar,” kata Ilham.
Pasca kejadian tersebut, jajaran Polsek Jampang Tengah langsung melakukan upaya pencarian. Polisi telah menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian serta melakukan pendekatan kepada keluarga dan kerabat yang bersangkutan untuk memperoleh informasi keberadaannya.
Selain melakukan pengejaran, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga guna mendukung penyelesaian perkara yang sedang berjalan. Polisi berharap Agus segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Hingga saat ini, personel Polsek Jampang Tengah masih melakukan pencarian terhadap Agus Hermawan untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus yang menjeratnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
