26.7 C
Jakarta
Jumat, September 18, 2026

Latest Posts

Mengoreksi Arah Pemerintahan Prabowo: Reshuffle Kabinet atau Perampingan Kekuasaan? 

Analisis dan Saran Strategis Menghadapi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oleh: Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan 

Wartain.com – Memasuki hampir dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, persoalan yang dihadapi pemerintah tidak lagi dapat dibaca semata-mata sebagai persoalan pergantian beberapa menteri. Yang lebih penting adalah pertanyaan yang lebih mendasar: apakah struktur pemerintahan yang ada masih mampu menerjemahkan visi Presiden menjadi kebijakan yang efektif, terukur, dan terasa manfaatnya bagi rakyat?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah Presiden Prabowo pada 14 September 2026 mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara. Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga dalam masa pemerintahan Prabowo setelah Sri Mulyani dan Purbaya.

Pemerintah menyatakan pelantikan itu sebagai bagian dari keberlanjutan pengelolaan keuangan negara, sementara sejumlah analis membaca penunjukan Suahasil sebagai sinyal kontinuitas dan upaya menjaga kredibilitas fiskal.

Namun, pergantian Menteri Keuangan tidak boleh berhenti sebagai pergantian orang. Justru harus menjadi momentum untuk mengevaluasi keseluruhan mesin pemerintahan.

Persoalannya Bukan Sekadar Menteri, tetapi Mesin Pemerintahan

Pemerintahan modern dapat dianalogikan sebagai sebuah mesin besar. Presiden adalah pengarah utama, tetapi mesin tidak akan bekerja hanya karena pengemudinya memiliki visi. Diperlukan pembagian fungsi yang jelas, koordinasi, birokrasi yang kompeten, data yang akurat, pengawasan yang kuat, serta kemampuan menghentikan program yang terbukti tidak efektif.

Di sinilah persoalan pemerintahan Prabowo harus dilihat secara objektif.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) misalnya, memiliki tujuan yang secara resmi diarahkan kepada pembangunan manusia, ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa. Pemerintah bahkan menghubungkan MBG dengan penciptaan permintaan terhadap produksi petani, peternak, nelayan dan pelaku usaha desa.

Tetapi program sebesar itu memiliki persoalan yang tidak boleh ditutup oleh optimisme politik: skala anggaran, tata kelola, distribusi, pengawasan, kapasitas pelaksana, dan ukuran keberhasilan harus benar-benar diuji.

Demikian pula dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah merancangnya sebagai bagian dari rantai pasok ekonomi desa dan bahkan mengintegrasikannya dengan BUMDes serta desa tematik.

Gagasan tersebut dapat menjadi instrumen ekonomi rakyat, tetapi pengalaman sejarah koperasi desa juga memberikan peringatan: jumlah lembaga yang besar tidak otomatis menghasilkan ekonomi rakyat yang kuat. Kajian LPDB mengenai pengalaman KUD mengingatkan bahwa kelemahan tata kelola dan kualitas sumber daya manusia dapat membuat koperasi berubah menjadi sekadar institusi administratif.

Maka persoalannya bukan apakah MBG atau Kopdes harus ada atau tidak ada.
Persoalannya adalah:
Apakah negara memiliki mesin birokrasi yang cukup ramping, profesional, transparan, dan terkoordinasi untuk menjalankan semuanya sekaligus?

Reshuffle Tidak Boleh Menjadi Sekadar Pergantian Kursi

Karena itu, jika Presiden melakukan reshuffle  ukurannya janganlah sekadar:
“Siapa yang harus diganti?”
Tetapi:
“Fungsi apa yang gagal?”
Jika seorang menteri gagal mencapai target, maka evaluasi personal diperlukan.

Jika koordinasi antarkementerian gagal, maka struktur harus diperbaiki. Jika terlalu banyak lembaga mengerjakan pekerjaan yang beririsan, maka kewenangan harus disederhanakan.
Jika program terlalu banyak tetapi indikator keberhasilannya tidak jelas, maka pemerintah harus berani menghentikan, menggabungkan, atau mengubah program.

Dengan demikian, reshuffle yang dibutuhkan bukan reshuffle  politik, melainkan reshuffle kinerja.
Kabinet Besar atau Kabinet Efektif?
Perdebatan tentang kabinet besar sebenarnya harus dipindahkan dari persoalan jumlah menjadi persoalan efektivitas negara.

Kabinet besar tidak otomatis buruk. Negara sebesar Indonesia membutuhkan banyak fungsi pemerintahan. Tetapi semakin besar struktur, semakin besar pula risiko:
tumpang tindih kewenangan;
koordinasi lambat;
rantai keputusan panjang;
pemborosan administrasi;
perebutan kewenangan;
dan sulitnya Presiden memastikan seluruh program bergerak dalam satu arah.

Sebaliknya, kabinet yang terlalu ramping juga memiliki risiko jika fungsi-fungsi penting dipaksa masuk ke satu kementerian tanpa kapasitas yang memadai.

Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar “kabinet kecil”, tetapi kabinet yang mempunyai garis komando dan pembagian kerja yang jelas.

Prinsipnya sederhana:
Satu masalah strategis harus mempunyai satu komando utama, satu indikator keberhasilan, satu sistem data, dan satu mekanisme evaluasi.

Pergantian Menkeu: Momentum Mengembalikan Disiplin Fiskal

Pergantian Purbaya kepada Suahasil mempunyai arti strategis karena posisi Menteri Keuangan berada di jantung seluruh program pemerintahan.
Suahasil sendiri menyatakan mandatnya adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara serta memastikan APBN mampu membiayai prioritas pemerintah.

Ini penting karena pemerintah sedang menghadapi dilema klasik:
di satu sisi negara dituntut membiayai program-program besar; di sisi lain ruang fiskal tidak tak terbatas.

Karena itu, Menteri Keuangan tidak boleh hanya menjadi “bendahara program pemerintah”. Ia harus menjadi penjaga kesehatan negara dalam jangka panjang.

Program sosial harus berjalan.
Pembangunan harus berjalan.
Ekonomi rakyat harus bergerak.
Tetapi defisit, utang, nilai rupiah, inflasi, produktivitas dan kepercayaan pasar juga harus dikelola secara hati-hati.

Ketegangan kebijakan fiskal dan moneter bahkan telah menjadi isu penting pada 2026. Reuters melaporkan adanya perbedaan kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait likuiditas dan stabilitas rupiah sebelum pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo pada Juli 2026.

Artinya, koordinasi ekonomi nasional membutuhkan perhatian yang jauh lebih serius daripada sekadar pergantian pejabat.

Saran Strategis untuk Presiden Prabowo

Menurut perspektif tata kelola pemerintahan, terdapat enam langkah strategis yang lebih penting daripada sekadar memperbanyak atau mengurangi jumlah menteri.

1. Lakukan Audit Kinerja Seluruh Kabinet.

Setiap kementerian harus dinilai berdasarkan:
target → anggaran → hasil → dampak → kepuasan masyarakat.
Bukan berdasarkan loyalitas politik.

2. Rampingkan Fungsi, Bukan Sekadar Jumlah Menteri.

Kementerian atau badan yang memiliki fungsi beririsan perlu dievaluasi.
Tujuannya bukan sekadar mengurangi kursi, tetapi memperpendek rantai birokrasi.

3. Bentuk “War Room” Ekonomi Nasional.

Presiden membutuhkan satu pusat koordinasi strategis yang mempertemukan:
Kementerian Keuangan;
Bank Indonesia;
Bappenas;
Kementerian Perekonomian;
kementerian sektor riil;
Badan Pusat Statistik;
serta lembaga terkait lainnya.
Data ekonomi harus dibaca bersama sebelum kebijakan diambil.

4. Evaluasi MBG dan Kopdes Secara Terbuka.

Jangan hanya mengukur berapa banyak makanan dibagikan atau berapa banyak koperasi didirikan.
Ukur:
apakah gizi membaik, apakah stunting turun, apakah petani memperoleh pasar, apakah UMKM tumbuh, apakah harga pangan stabil, dan apakah uang benar-benar berputar di desa.

Pemerintah sendiri menyebut potensi perputaran ekonomi desa melalui MBG sebagai salah satu manfaat utama program tersebut.

Maka klaim tersebut harus diterjemahkan menjadi indikator yang dapat diverifikasi publik.

5. Berani Menghentikan Program yang Tidak Efektif. Ini bagian paling sulit dari pemerintahan. Pemimpin sering lebih mudah meluncurkan program daripada mengakui bahwa programnya gagal.

Padahal negara yang sehat membutuhkan keberanian untuk mengatakan:
yang tidak efektif diperbaiki; yang tumpang tindih digabung; yang gagal dihentikan; yang berhasil diperluas.

6. Kembalikan Pemerintahan kepada Ukuran Rakyat.

Pada akhirnya ukuran pemerintahan bukan jumlah rapat, jumlah kementerian, jumlah program, atau banyaknya pidato.

Ukuran sebenarnya adalah:
apakah rakyat memperoleh pekerjaan, pangan terjangkau, pendidikan yang baik, kesehatan, keamanan, keadilan dan kesempatan ekonomi.

Kesimpulan: Prabowo Tidak Cukup Mengganti Menteri

Dari seluruh persoalan tersebut, pertanyaan strategisnya bukan semata:
“Haruskah Prabowo melakukan reshuffle?”
Melainkan:
“Apakah Presiden berani melakukan koreksi struktural terhadap cara pemerintahannya bekerja?”

Jika evaluasi menunjukkan kegagalan personal, reshuffle diperlukan.
Jika persoalannya tumpang tindih kelembagaan, perampingan fungsi diperlukan.
Jika persoalannya koordinasi, komando harus diperjelas.
Jika persoalannya program yang terlalu banyak, prioritas harus dipersempit.

Dan jika persoalannya kualitas pelaksanaan, profesionalisme birokrasi harus dikedepankan daripada pertimbangan politik.

Dengan demikian, kabinet ideal bukan kabinet yang paling besar dan bukan pula yang paling kecil, tetapi kabinet yang paling mampu bekerja.

Presiden Prabowo masih memiliki ruang untuk menjadikan sisa masa pemerintahannya sebagai fase konsolidasi dan koreksi: dari pemerintahan yang banyak program menuju pemerintahan yang jelas prioritasnya; dari birokrasi yang gemuk menuju birokrasi yang efektif; dari politik pembagian jabatan menuju politik pelayanan publik.

Dalam perspektif tauhid yang menjadi ruh perjuangan Pejalan Sunyi, kekuasaan pada akhirnya bukan milik penguasa. Kekuasaan adalah amanah.
Maka ukuran keberhasilannya bukan seberapa kuat seorang pemimpin mempertahankan kekuasaan, tetapi seberapa jauh kekuasaan itu mampu menghadirkan keadilan bagi manusia yang telah memberikan mandat kepadanya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.