26.7 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Latest Posts

Mantan Pegawai PDAM Nekad Curi Water Meter Milik Warga

Wartain.com || Aksi pencurian water meter milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang meresahkan warga Sukabumi selama beberapa bulan terakhir akhirnya berhasil diungkap. Polres Sukabumi Kota mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya water meter di sejumlah rumah warga sejak Januari hingga April 2025. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial MIM alias I (26) dan MRH alias A (55).

“MIM ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya di Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga sebagai pelaku utama pencurian sekitar 100 unit water meter. Sedangkan MRH, warga Cisaat, diketahui sebagai penadah yang membeli barang hasil curian dari MIM,” jelas Kapolres, Kamis (29/5/2025).

MIM diketahui merupakan mantan pegawai PDAM yang memanfaatkan pengalamannya untuk melancarkan aksi. Ia bahkan mengenakan seragam PDAM saat menjalankan kejahatannya demi menghindari kecurigaan warga. Modusnya, mendatangi rumah-rumah warga di berbagai kecamatan seperti Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, dan Warudoyong, lalu mencopot water meter menggunakan kunci Inggris.

“Pelaku berdalih melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Water meter hasil curian kemudian dijual kepada MRH dengan harga antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per unit,” tambah Rita.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Direktur PDAM Kota Sukabumi, Sani S.S. Prawirakoesoema, menyebutkan bahwa total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta. Ia juga mengakui bahwa kejadian ini sempat mengganggu pelayanan distribusi air ke pelanggan.

“Ketika meter air hilang, kami tidak bisa mengalirkan air karena itu berisiko dan tidak tercatat. Akibatnya, pelayanan di beberapa wilayah, termasuk Gunungpuyuh, sempat terganggu,” terang Sani.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap kasus ini memberi efek jera bagi para pelaku serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami berharap penegakan hukum ini bisa memberi rasa aman kembali bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak fasilitas pelayanan publik,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.