Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman ,SH., MM memberikan arahan pada Rapat Tindak lanjut Efisiensi anggarandalam APBD Kabupaten Sukabumi TA. 2025, bertempat Aula PKK Pendopo Sukabumi, Jumat, 07/03/2025.
Dalam arahannya Sekda mengatakan , efisiensi anggaran merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Sehingga, beberapa kegiatan harus dibatasi.
“Dari efisiensi ini, terdapat beberapa anggaran yang dipangkas,” ujarnya.
Terkait pemangkasan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan kepada setiap perangkat daerah. Hal itu disesuaikan dengan urgensi dari sebuah kegiatan tersebut.
“Berkaitan apa saja yang akan diefisiensikan, kami serahkan kepada perangkat daerah masing-masing. Sebab, setiap perangkat pasti mengetahui program prioritas dan kurang begitu prioritas. Jadi, kami tidak akan pangkas,” ucapnya.
Terkait pemangkasan ini, sudah ada ketentuan nya dari inpres tersebut. Hal itu seperti mengurangi belanja , kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar/ focus group discussion.Termasuk mengurangi belanja perjalan dinas, dan lain-lain.
“Kurangi belanja yang tidak ada outputnya,” ungkapnya.
Namun di sisi lain, dirinya menekankan agar target kinerja harus dilaksanakan optimal. Termasuk target capaian yang sesuai visi-misi Kabupaten Sukabumi.
“Kita ingin target kinerja tetap tercapai, keuangan efisien. Saya yakin kepala perangkat daerah memahami mana yang harus dipangkas dan tidak,” tegasnya.
Foto : @gramdani12
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)