Foto by : gilangramdani499
Wartain.com, Sukabumi || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM, memimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Program Kerja BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis 14/09)2023.
Sekda menyampaikan, rapat ini membahas mengenai mekanisme pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah Desa, terutama bagi perangkat Desa.
“Kita nanti akan melihat data, Pemerintah Desa mana saja yang sudah menganggarkan terkait dengan BPJS ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat Desa, dan kita akan evaluasi kembali melalui Dinas terkait, karna itu diperlukan koordinasi dan sosialisasi terkait bagaimana pembayaran BPJS ini,” ungkap Ade.
Hal tersebut penting, mengingat perlindungan BPJS terhadap tenaga aparatur desa berguna bagi mereka, terutama bila peserta mengalami kecelakaan atau bahkan sampai meninggal, maka peserta mendapatkan jaminan atau ahli warisnya tersebut akan menerima manfaat.
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM/Intan)