26.7 C
Jakarta
Rabu, April 9, 2025

Latest Posts

Sekda Sukabumi: Kita Harus Bisa Mengawasi Tentang Tata Ruang dengan Benar

Wartain.com, Sukabumi || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar rapat bersama Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukabumi di Pangrango Resort pada Selasa 23/1/2023.

Rapat tersebut membahas mengenai berbagai hal terkait tata ruang, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman serta dihadiri oleh sejumlah kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekda menyebutkan Kabupaten Sukabumi telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Peraturan yang baru disahkan pada 2023 ini, tertuang dalam Perda nomor 10/2023 tentang RTRW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043.

“Selain Perda ini, kita akan membahas berbagai hal. Termasuk berbagai peraturan yang sedang dan akan disusun,” ujarnya.

Sekda berkeinginan forum ini menjadi tempat menampung aspirasi dan memecahkan berbagai permasalahan  mengenai tata ruang.

Rapat yang digelar oleh Pemda Kabupaten Sukabumi bersama Forum Penataan Ruang Daerah pada Selasa 23/1/2024, di Pangrango Resort, Sukabumi, dipimpin oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman serta di hadiri oleh sejumlah kepala daerah. Foto: Humas Pemkab Sukabumi

“Kita harus bisa benar benar mengawasi yang berkaitan tata ruang,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi Asep Rahmat Mulyana menambahkan, terwujudnya Perda RTRW di Kabupaten Sukabumi. Sebab, melalaui berbagai proses dan tahapan yang tak mudah.

“Perencanaan RTRW ini sangat lama dan panjang sampai berhasil disahkan menjadi Perda pada 2023 lalu,” bebernya.

Berkaitan hal tersebut, dirinya berharap bisa memberikan hasil yang maksimal. Terutama dalam hal perencanaan tata ruang.

“Semoga hasilnya optimal,” pungkasnya.***

Foto: Humas Pemkab Sukabumi

Editor: Raka A. Firmansyah

(Ujang Kamaludin)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.