Wartain.com || Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menata ulang struktur komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk menghapus pemberian tantiem kepada komisaris dan direksi.
Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan bukti nyata keberpihakan pemerintahan Prabowo kepada kepentingan rakyat.
“Kami dari PPJNA 98 mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo dan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait penghapusan tantiem. Ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga mengembalikan marwah BUMN agar benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Anto dalam keterangan tertulis kepada wartain.com, Sabtu 16/08/2025.
Menurut Anto, penghapusan tantiem dapat menghemat anggaran yang jumlahnya tidak sedikit. Dana yang sebelumnya dipakai untuk insentif tambahan para komisaris bisa dialihkan untuk memperkuat kinerja BUMN, menambah modal kerja, hingga mendukung program-program layanan publik.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebut penghapusan tantiem dapat menghemat belanja BUMN hingga Rp17–18 triliun per tahun. Angka ini diyakini cukup signifikan untuk memperkuat keuangan negara dan dialihkan ke sektor produktif.
“Langkah ini jelas menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas, bukan hanya segelintir elite di lingkaran BUMN,” tegas Anto.
Anto juga menilai, penghapusan tantiem akan memperjelas fungsi komisaris sebagai pengawas. Selama ini, pemberian tantiem dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan, karena komisaris berpotensi lebih fokus pada insentif ketimbang menjalankan tugas pengawasan dengan objektif.
“Dengan dihapusnya tantiem, komisaris akan lebih fokus pada tugas inti yaitu memastikan tata kelola BUMN berjalan baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dalam analisisnya, PPJNA 98 menilai ada beberapa manfaat utama dari kebijakan ini, di antaranya:
-Penghematan fiskal yang dapat dialihkan untuk kebutuhan publik.
-Meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN.
-Menekan potensi konflik kepentingan dalam manajemen perusahaan negara.
Namun demikian, Anto mengingatkan agar pemerintah juga mengantisipasi sejumlah tantangan. Misalnya, risiko turunnya minat profesional berkualitas untuk menjadi komisaris tanpa adanya insentif yang sepadan.
“Pemerintah perlu menyiapkan mekanisme kompensasi yang wajar dan berbasis kinerja agar posisi komisaris tetap diminati kalangan profesional. Transparansi dan evaluasi berkala sangat penting untuk menghindari munculnya celah baru,” ujar Anto.
Sebagai organisasi yang lahir dari semangat reformasi, PPJNA 98 menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan ini. Dukungan penuh diberikan, tetapi pelaksanaan di lapangan tetap harus sesuai prinsip good governance.
“Dukungan kami tidak berarti menutup mata. Kami akan mengawal agar kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten, tidak hanya menjadi jargon efisiensi, tetapi membawa manfaat nyata bagi rakyat,” tutup Anto.
Senada, Sekjen PPJNA ’98, Aam Abdul Salam, S.Ag menegaskan apa yang dikatakan Presiden Prabowo Subianto yang diamini oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, harus disambut baik oleh seluruh elemen dan lapisan masyarakat, khususnya dalam rangka percepatan dan pemulihan ekonomi.
“Saya kira apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco Ahmad harus disambut dan dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegas Aam.
“Dengan semangat gotong royong dan dibawah panji merah putih, penghapusan pemberian tantiem untuk Komisaris BUMN, sangat relevan dalam percepatan dan pemulihan ekonomi bangsa,” pungkas Aam.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
