Wartain.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sukabumi H Ade Suryaman menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Bogor Panitia Khusus Pembahas Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor di Aula Setda – Palabuharatu, Jumat (11/7/25).
Kunker yang diketuai oleh Wishnu Ardiansyah, S.Hut. bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan baru di Kota Bogor.
Sekda menyambut baik kunker yang dilaksanakan Pansus DPRD Kota Bogor tersebut dalam rangka untuk sharing mengenai kelembagaan.
“Tadi ada beberapa yang hal mengenai kelembagaan yang ditanyakan yaitu mengenai RSUD, pemberdayaan masyarakat terus selain itu juga di penanggulangan bencana BPBD, mereka ingin menaikkan kelasnya dari kelas C ke kelas B,” terangnya.
Anggota Pansus DPRD Kota Bogor pun kata Sekda, sangat respect terhadap penjelasan dan jawaban yang disampaikan oleh Jajaran Pemkab Sukabumi.
“tadi kita sudah sampaikan dan kita juga didampingi Kabag organisasi para Staf Ahli dan Para Asisten, mereka sangat respect,” ungkapnya.
Sekda pun berharap, sharing mengenai kelembagaan ini bisa membantu Pansus DPRD Kota Bogor dalam menyusun kelembagaan baru di Kota Bogor.
“Mudah-mudahan pelaksanaan kelembagaan yang mereka susun juga berjalan lancar,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut , Para Assiten, Para Staf Ahli, Ka Ekonomi, Ka Organisasi, Ka Tapem serta undangan lainnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
