Wartain.com || Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno menegaskan pentingnya langkah konkret untuk memastikan proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan berjalan transparan, profesional, dan bebas pungutan liar (pungli).
Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan audiensi bersama sejumlah pihak yang menyoroti maraknya isu dugaan pungli dalam proses penerimaan karyawan, Jumat 19/09/2025.
Menurut Sudarno, kasus dugaan pungli yang sempat viral baru-baru ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik serupa.
“Hal yang sudah viral ini harus dituntaskan terlebih dahulu sebagai tonggak awal. Apakah terbukti atau tidak, siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan bagaimana modusnya harus diungkap. Hasil penyelidikan juga perlu diekspos agar masyarakat mendapat kepastian,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat di sekitar perusahaan, mulai dari RT, RW, kepala desa, pemuda, organisasi masyarakat hingga LSM, untuk menjaga integritas dan tidak terlibat praktik pungli. “Kalau masyarakatnya sudah bersih, maka isu-isu semacam ini bisa cepat diantisipasi,” ujarnya.
Selain itu, Sudarno mengusulkan agar perusahaan memberikan kuota khusus bagi warga sekitar untuk posisi non-skill, sementara lowongan dengan keterampilan (skill) tetap terbuka untuk umum. “Ini penting agar masyarakat sekitar merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan,” tambahnya.
Di sisi internal perusahaan, ia menyarankan adanya evaluasi dan mutasi agar mata rantai praktik pungli dapat diputus, khususnya bila ada dugaan keterlibatan pihak internal dengan oknum eksternal yang berperan sebagai calo.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Sudarno juga mendorong pembentukan posko pengaduan yang bisa diakses masyarakat melalui berbagai kanal, baik media sosial, nomor telepon, maupun WhatsApp. “Dengan adanya posko, indikasi pungli bisa segera dilaporkan sebelum menimbulkan korban atau menjadi viral,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kasus dugaan pungli yang sedang berlangsung kini sudah masuk ranah aparat penegak hukum (APH). Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan menghasilkan kejelasan.
Sudarno juga menegaskan agar pemberitaan terkait isu pungli selalu berlandaskan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan sampai isu-isu yang tidak benar justru menyudutkan dunia usaha dan industri di Sukabumi. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi karena investor akan merasa tidak nyaman untuk berbisnis,” katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah. “Menjaga transparansi, profesionalisme, dan bebas pungli adalah kewajiban bersama, agar dunia usaha di Sukabumi tetap berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
