Wartain.com, Jakarta || Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis target penerimaan pajak Rp 1.818,24 triliun pada tahun ini bisa tercapai. Adapun, dari data Kemenkeu, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.523,7 triliun per Oktober 2023.
Realisasi ini setara dengan 88,89% dari target sebelumnya yang dipatok Rp 1.718 triliun. Untuk mencapai target Rp 1.818,24 triliun, Sri Mulyani hanya memiliki waktu dua bulan lagi. Kendati demikian, dia tetap bertekad untuk mengenjot penerimaan pajak.
“Kami tetap mendorong dua bulan terakhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang ditetapkan,” tegas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Senin 27/11/2023.
Sri Mulyani pun menambahkan bahwa pihaknya optimistis pajak penghasilan (PPh) nonmigas dapat tumbuh dalam dua bulan terakhir.
“Untuk nonmigas dalam waktu dua bulan terakhir ini pasti akan terkejar dan Insyaallah mencapai 100%,” ungkapnya.
Dari catatan Kemenkeu, PPh nonmigas per Oktober tercatat Rp 836,79 triliun atau 95,87% dari target. Sementara itu, PPh migas mencapai Rp 58,99 triliun atau 96,01% dari target.
Selain PPh, penerimaan PPN dan PPnBM juga tercatat cukup baik. Realisasi per Oktober 2023 mencapai Rp 599,18 triliun atau 80,65% dari target.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan telah menyiapkan 3 strategi untuk mencapai target pajak dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Strategi pertama adalah dengan melakukan perbaikan dari sisi kebijakan perpajakan.
“Strategi kami untuk terus menjaga target penerimaan tahun ini dengan terus melakukan perbaikan dari sisi kebijakan perpajakan,” kata Sri di Kompleks DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu 21/9/2023.
Dia mengatakan juga akan terus memperbaiki tata laksana perpajakan. Menurut dia, perbaikan tata laksana itu akan dilakukan dengan menindak aparat pajak yang melanggar aturan. “Termasuk melakukan tindakan tegas kepada aparat pajak yang tidak baik,” kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan terus berbenah untuk meningkatkan kemampuan sistem perpajakan di Indonesia. Yaitu dengan membangun coretax system yang ditargetkan akan diluncurkan pada 2024. Coretax system diklaim akan menjadi sistem perpajakan canggih, salah satunya bisa mengisi SPT sendiri.
“Kami masih tetap optimis, namun waspada untuk penerimaan bisa tercapai,” ujarnya.***
Foto : Market Bisnis
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)