Wartain.com, Sukabumi || Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi yang akan diputuskan hari ini mendapat penolakan dari sejumlah elemen organisasi buruh.
Hari ini Kamis 23/11/2023, sejumlah elemen buruh mendatangi kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. Dimana dilokasi tersebut sedang berlangsung rapat penentuan kenaikan UMK, yang dipimpin dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi.
Sesuai agenda, mereka menolak kenaikan UMK upah 30 ribu, karena dirasa tidak ada keberpihakan terhadap kebutuhan layak para buruh dan tentunya tidak beradab.
Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, dasar perhitungan UMK Sukabumi tidak manusiawi, karena naiknya tidak sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak.

“Karena naiknya UMK sangat rendah atau hanya naik 30 ribu. Itu adalah konsumsi rata-rata masyarakat Kabupaten Sukabumi, dibawah UMK senilai satu juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah,” katanya.
“Oleh karena itu buruh dihalangi untuk naik, sementara kewajiban untuk menaikan income atau pendapatan rakyat kan bukan tanggung jawab buruh dong. Itu merupakan tanggung jawab bupati sebagai kepala daerah,” tambahnya.
“Jadi point saya jangan sampai ketidak berhasilan atau kegagalan Bupati sebagai kepala daerah itu dibebankan kepada buruh yang pendapatannya memang sudah rendah,” lanjut Popon.
Menurutnya, sangat tidak adil dari formula keberadaban manapun kalau memang rakyat satu Kabupaten Sukabumi yang income perkapitanya satu juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah. Itu harus menjadi tanggungjawab Bupati bukan buruh.
“Itu menjadi tanggungjawab adalah Bupati sebagai kepala daerah, karena yang punya kewajiban untuk menaikan pendapatan itu adalah Bupati,” tegasnya lagi.

“Jadi kalau bupati gak bisa kerja itu jangan dibebankan ke rakyat dong dan buruh untuk menanggung bebannya, point kita adalah itu,” ucapnya.
Ia melanjutkan, buruh akan tetap mengajukan usulan sesuai dengan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan apabila tidak sesuai dengan usulan yang hari ini disampaikan, maka akan ada lagi aksi lanjutan.
“Saya pikir walaupun didunia ini sudah gak ada ruang untuk rakyat karena Mahkamah Konstitusi juga sudah dikuasai. Ya menurut saya kita akan berjuang dengan cara yang lain,” jelasnya.
Terkait kegiatan hari ini, ia akan mendampingi para pengusaha dan uruh bersama pemerintah akan tetap memperhatikan rakyat kecil. Bupati juga mudah mudahan dibukakan pintu hatinya untuk bekerja lebih baik sehingga pendapatan rakyat Sukabumi tidak menjadi masyarakat kegelapan pramodern yang income perkapitanya kecil dan itu juga menjadi tanggung jawab Bupati.
“Buruh juga tidak selayaknya dalam kacamata teori apapun itu, harus menanggung beban pemerintah yang gagal dalam meningkatkan pendapatan rakyatnya sebanyak 2 juta lebih,” pungkasnya.***
Foto : wartain.com/Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)
