Wartain.com || Panitia Pelaksana Ibadah Haji Daerah (PPHID) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran terkait jadwal pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari PPIH embarkasi Jakarta-Bekasi, nomor : 47/PPIH-BKS/V/2024, tanggal 10 Mei 2024.
Diketahui, jumlah calon jemaah haji dari Kabupaten Sukabumi berjumlah 1.704, yang terbagi kedalam 4 kloter.
Pada surat edaran tersebut disebutkan, jadwal keberangkatan Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut :
1. Hari Minggu, tanggal 12 Mei 2024 pukul 02.00 WIB, Jumlah 432 orang, nomor penerbangan SV.5361, Kloter 03.
2. Hari Sabtu, tanggal 18 Mei 2024, pukul 02.00 WIB, Jumlah 432 orang, nomor penerbangan SV. 5293, Kloter 14.
3. Hari Rabu tanggal 29 Mei 2024, pukul 15.00 WIB, Jumlah 432 orang, nomor penerbangan SV. 5719, Kloter 40.
4. Hari Senin tanggal 03 Juni 2024, pukul 06.00 WIB, Jumlah 408 orang, nomor penerbangan SV. 5259, Kloter 50.
Semua Calhaj asal Kabupaten Sukabumi tersebut akan diberangkatkan dari Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, mulai hari Minggu tanggal 12/05/2024 pukul 02.00 WIB, sampai terkahir pada tanggal 03 Juni 2024 pukul 06.00 WIB, menuju embarkasi Jakarta-Bekasi.***
Foto : wartain.com/Isop
Editor : Aab Abdul Malik
Pewarta : Isop Mahardiana