26.7 C
Jakarta
Selasa, Mei 26, 2026

Latest Posts

Warga Padati Kantor Kecamatan Urus IKD untuk Syarat SPMB SMA/SMK 2026

Wartain.com – Pelayanan administrasi di sejumlah kantor kecamatan di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan kunjungan warga dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya terjadi di Kecamatan Cikembar, di mana masyarakat ramai mendatangi kantor kecamatan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa 26/05/2026.

Meningkatnya antrean warga tersebut dipicu oleh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Barat. IKD kini menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses verifikasi data domisili calon peserta didik.

Camat Cikembar, Asep Rusli Rusmawijaya, mengatakan masyarakat mulai menyadari pentingnya aktivasi IKD karena berkaitan langsung dengan proses pendaftaran sekolah tingkat SMA dan SMK.

Menurutnya, IKD merupakan bentuk digital dari KTP elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi di telepon pintar. Sistem tersebut dikelola Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah pelayanan administrasi publik secara digital.

“Sekarang masyarakat banyak datang ke kecamatan untuk mengaktifkan IKD karena menjadi salah satu syarat penunjang dalam proses domisili SPMB SMA,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, penentuan domisili dalam SPMB tahun ini dilakukan secara digital dengan dukungan data kependudukan berbasis koordinat GPS. Karena itu, masyarakat yang belum memiliki IKD aktif harus segera melakukan registrasi agar data kependudukan dapat terintegrasi dengan sistem penerimaan siswa baru.

Lonjakan pengurusan IKD tersebut terjadi setelah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420/Kep.207-Disdik/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027. Aturan tersebut merupakan penyempurnaan sistem penerimaan sebelumnya yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam kebijakan terbaru itu, sistem zonasi resmi diganti menjadi jalur domisili berbasis rayon dengan kuota minimal 30 persen untuk jenjang SMA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperketat validasi data kependudukan melalui ketentuan Kartu Keluarga yang minimal telah terbit satu tahun sebelum pendaftaran.

Selain jalur domisili, SPMB tahun ini juga membuka jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, anak terlantar, serta peserta didik berkebutuhan khusus tertentu. Sementara jalur prestasi kini dilengkapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) guna meningkatkan objektivitas seleksi.

Asep menuturkan, kondisi antrean pengurusan IKD tidak hanya terjadi di Kecamatan Cikembar, tetapi juga hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan wilayah Jawa Barat lainnya.

“Karena pengaksesannya dilakukan secara bersamaan dari banyak daerah, server pusat terkadang mengalami keterlambatan atau lag,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih awal mengaktifkan identitas kependudukan digital agar tidak menumpuk saat dibutuhkan untuk kepentingan administrasi tertentu. Pemerintah sendiri terus mendorong pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan secara daring, transparan, gratis, dan akuntabel.

Selain itu, pemetaan calon peserta didik melalui akun digital juga mulai diterapkan untuk memastikan seluruh siswa memperoleh akses pendidikan secara merata.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.