Wartain.com || Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo meresmikan 3 unit rutilahu (rumah tidak layak huni) yang berubah menjadi rumah layak huni di Kampung Cisarua Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Kelurahan Tipar Citamiang dan Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Selasa 25/06/2024.
Renovasi ketiga rutilahu milik warga tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial Polres Sukabumi Kota menjelang Hari Bhayangkara ke-78.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam acara peresmian yang dihadiri oleh unsur Muspika dan masyarakat tersebut, menjelaskan bahwa renovasi 3 unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni merupakan wujud dari komitmen Polres Sukabumi Kota untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, renovasi rutilahu tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga sebagai upaya Polres Sukabumi Kota dalam membangun hubungan yang harmonis antara Kepolisian dan masyarakat yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan keamanan lingkungan sekitar.***
Foto : Humas Polres Sukabumi Kota
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)