Wartain.com || Peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan oleh seorang suami di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi terhadap istri dan anak-anaknya, pada hari Minggu 29/12/2024, kini menyisakan duka yang mendalam.
Seperti diberitakan sebelumya, pelaku penyiraman air keras yang berinisial GG (59), nekad melakukan tindak kekerasan terhadap istri dan sejumlah anak dan keluarganya, dipicu oleh rasa cemburu sang suami, setelah menemukan chat mesra istrinya dengan lelaki lain.
Diketahui, akibat ulah pelaku tersebut, 7 orang mengalami luka bakar dengan kategori berat dan sedang. Ke-7 korban tersebut yaitu ; DK (46) istri pelaku, MSA (18) anak tiri, AG (12) anak tiri, DF (4) cucu, AP (63) tetangga, MBH (29) tetangga dan CK (19) keponakan.
Berdasarkan data yang dihimpun, 4 korban dirawat di RSUD Sekarwangi dan 3 korban dirawat di Puskesmas Nagrak.
Dari ke-7 korban tersebut, 4 orang sudah dinyatakan boleh pulang untuk berobat jalan, dan 3 orang masih perlu perawatan di Rumah Sakit, yaitu; DK, MSA dan AG.
Khusus untuk korban DK dan AG, keduanya kemungkinan besar akan di rujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)Â Bandung, mengingat keduanya di kategorikan mengalami luka yang paling berat.
Ditemui wartain.com, anak korban Ayi Ratna Dewi mengungkapkan, kemungkinan korban dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap sangat terbuka.
“Menurut informasi dari dokter yang menangani korban, sepertinya besok akan di rujuk ke RSHSÂ Bandung,” ungkap Ayi, Senin 30/12/2024.
“Mamah sama adik AG yang kemungkinan akan dirujuk. Kalau adik MSA tetap di rawat disini,” tambah Ayi.
Ayi berharap, semua korban yang mengalami luka bakar cepat pulih dan sembuh seperti sedia kala.
“Mohon doanya, mamah serta korban lainnya segera sembuh. Yang paling utama pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” harap Ayi.
Sebagai informasi tambahan, pelaku kini sudah diamankan di unit PPA Polres Sukabumi. Pelaku akan dikenakan pasal KDRT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
Foto : Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul