Wartain.com || Forkompimcam Kalapanunggal melaksanakan sosialisasi kegiatan Pengeboran (Drilling) Star Energy Geothermal Salak Ltd, Kepada warga masyarakat serta Pemerintah Desa di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Atas kegiatan tersebut, Camat Kalapanunggal, Ading Ismail dipinta tanggapan melalui sambungan seluler menjelaskan, dasar kegiatan sosialisasi ini adalah adanya surat dari PT. Star Energy yang berkegiatan usaha panas bumi.
Mereka meminta kepada kami untuk memfasilitasi sosialisasi menjelang rencana kegiatan pengeboran (Drilling) yang akan dilaksanakan oleh PT. Star Energy Geothermal Salak.
“Karena program ini merupakan proyek strategis nasional (PSN), selama sosialisasi yang telah dilakukan pada senin (06/01/2025) di GOR, Alhamdulillah dalam rapat sosialisasi, seluruh para peserta aktif berdiskusi dan berjalan dengan kondusif. Adapun peserta yang diundang waktu itu, adalah semua komponen se-Kecamatan Kalapanunggal termasuk perwakilan PT. Star Energy,” ungkap Ading, Senin 13/01/2025.
Berdasarkan informasi awal dari pihak Star Energy, lanjut Ading, bahwa rencana kegiatan lokasi drilling sebagai lokus kegiatan usaha panas bumi adalah dalam rangka menambah kapasitas sumur produksi, dengan rencana kegiatan drilling sebanyak 9 lokasi sumur yaitu 4 di Kabupaten Sukabumi serta 5 di wilayah Kabupaten Bogor.
“Menurut perusahaan, rencana mobilisasi akan dimulai pertengahan Januari sampai Maret 2025, kemudian kegiatan drilling dijadwalkan pada bulan April sampai Desember 2025,” imbuhnya.
Seiring adanya kegiatan usaha panas bumi yang dijalankan oleh PT. Star Energy, Ading menilai berdampak adanya kontribusi bagi pemerintah daerah dan desa, diantaranya, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembagian dana bagi hasil (DBH), bonus produksi, juga pembayaran pajak bangunan.
“Kegiatan ini adalah proyek strategis nasional, sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak agar kedepan bisa berjalan dengan lancar,
maka kami berharap atas perencanaan program ini, ,selanjutnya bisa disosialisasikan oleh seluruh peserta kepada warga masyarakat,” terang Camat.
Terpisah, perwakilan dari Yayasan Salapan Raga Nusantara (Sargantara), Abdullah Masyhudi saat dipinta tanggapannya, Ia menjelaskan, pihaknya adalah
bagian kecil dari elemen masyarakat Kalapanunggal yang telah diundang untuk ikuti kegiatan Sosialisasi pengeboran (Drilling) yang dilakukan oleh Start Energy Geotermal Salak.
“Mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi yg sudah dan akan di laksanakan oleh pihak perusahaan star energy. Perlu saya sampaikan bahwa setiap kegiatan usaha yg berkaitan dengan Eksplorasi dan Eksploitasi Alam dan Lingkungan harus memperhatikan ketentuan dan Peraturan yg mengatur hal itu, sesuai UU NO. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi menegaskan terkait kewajiban perusahaan untuk melakukan pengendalian, pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yg meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan fungsi Lingkungan Hidup,” bebernya dikantor MUI Kabupaten Sukabumi.
“Kami mempertanyakan sudah sejauh mana hal itu di lakukan oleh pihak perusahaan dalam hal ini Start Enegi Geotermal Salak. Apakah sudah berbanding lurus tidak dengan Eksplorasi dan Eksploitasi yang sudah di lakukan selama ini? Apalagi pasca tanggap darurat bencana yang telah melanda 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
“Termasuk salah satunya terkait kerusakan akses jalan sebagai jalur mobilisasi yang akan digunakan untuk mobilisasi kendaraan besar dan alat berat perusahaan. Sedangkan yang kita tahu kondisi ruas jalan Kalapanunggal seperti bagaimana. Maka dari sinilah, beberapa fakta ini harus menjadi perhatian serta ditindaklanjuti secara serius, karena seyogyanya bagian kewajiban perusahaan melakukan perbaikan,” tukasnya.
Menurut Abdul, tidak hanya itu saja, perusahaan juga berkewajiban melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat, karena dalam regulasi juga mengamanatkan peran serta masyarakat. Maka hal ini diperlukan intervensi dan integritas pengawasan dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
“Sebagaimana tuntutan masyarakat yang telah disampaikan di forum, kami ingatkan segera di laksanakan secara kongkrit. Jangan hanya omong kosong belaka, apalagi jangan sampai kegiatan ini hanya sekedar seremonial dan menggugurkan kewajiban saja, pastinya kami
akan kawal terus sampai sejauh mana hasil komitmen tersebut,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)