26.7 C
Jakarta
Senin, Juni 8, 2026

Latest Posts

Ratusan Pelaku UMKM di Desa Cihaur Kecamatan Simpenan Dapatkan Pelayanan Pembuatan NIB Gratis

Wartain.com || Sebanyak 160 pelaku UMKM di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, bertempat di Kantor Balai Desa Cihaur, Kamis 21/11/2024.

Pelayanan pembuatan NIB tersebut didampingi langsung oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, yang menerjunkan 5 orang tim untuk membantu pelaku UMKM yang ada di Desa Cihaur dalam pembuatan NIB.

Ditemui wartain.com, Kepala Desa Cihaur, Asep Permadi mengungkapkan, proses pembuatan NIB ini di pandu oleh DPMPTSP, untuk memudahkan dalam mengakses akun OSS nya.

“Masyarakat kami kan gak semua melek digital, makanya sengaja kami undang dari DPMPTSP untuk membantu dalam pembuatan NIB,” ungkap Asep.

“Masyarakat kami kan tidak semua melek digital. Apalagi ada beberapa langkah dalam mengakses akun OSS, kalau tidak dipandu mereka akan kebingungan,” tambah Kades.

Foto : wartain.com/Aab

Selanjutnya, setelah mereka memiliki NIB, secara legal para pelaku UMKM tersebut bisa mengakses segala kebutuhan untuk kepentingan kemajuan usahanya.

“NIB merupakan bentuk legalitas bagi pelaku UMKM. Setelah itu, ketika mereka mau meningkatkan dan mengembangkan usahanya, sekarang sudah gampang,” lanjut Asep.

“Entah itu mengurus izin halal, PIRT, BPOM, Dinkes maupun akses perbankkan, semuanya berawal dari NIB ini,” jelas Kades.

Asep berharap, kedepan semua pelaku UMKM yang ada di wilayah desanya memiliki legalitas usaha sesuai dengan segmen usahanya masing-masing.

“Kami berharap, kedepan semua pelaku UMKM yang ada harus memiliki legalitas usaha, minimal mereka memiliki NIB,” pungkas Asep.***

Foto : Wartain.com/Aab

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Dul

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.