Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Tahun ini, sebanyak 159 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di enam kelurahan akan mendapatkan bantuan renovasi, hasil kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat.
Ketua Koordinator Fasilitator Program Bantuan Rutilahu Wilayah I Jawa Barat, Ajat Jatnika, menjelaskan bahwa bantuan tersebut menyasar rumah-rumah warga yang telah melalui proses seleksi ketat, mulai dari sinkronisasi data hingga verifikasi kondisi di lapangan.
“Proses awal dilakukan dengan verifikasi langsung oleh tenaga fasilitator. Saat ini kami tengah menyusun dan melengkapi proposal usulan serta pencairan bantuan ke dalam sistem SIPD. Targetnya, seluruh proses administrasi rampung pada Juli ini,” ungkap Ajat, Minggu (29/6/2025).
Ajat juga memaparkan bahwa penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki tanah dan bangunan atas nama sendiri, tidak pernah menerima bantuan serupa, dan kondisi rumah tidak memenuhi standar kelayakan, seperti tidak adanya konstruksi yang memadai, pencahayaan dan sirkulasi udara buruk, hingga ketiadaan fasilitas sanitasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Ruswandi, mengungkapkan bahwa enam kelurahan yang menjadi lokasi sasaran adalah Cikondang, Citamiang, Nanggeleng, Selabatu, Cipanengah, dan Sindang Palay. Bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah, sama seperti tahun sebelumnya.
“Jika tidak ada kendala, renovasi akan dimulai pertengahan Juli. Bantuan akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan pelaksanaan renovasi dilakukan langsung oleh penerima manfaat,” ujar Ruswandi.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas hunian masyarakat Kota Sukabumi semakin baik, layak, dan sehat untuk ditinggali, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengentaskan permukiman kumuh secara bertahap.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
