26.7 C
Jakarta
Selasa, April 28, 2026

Latest Posts

JMGP Ciamis Desak DPMD Bertanggung Jawab Terkait Dugaan Tunggakan Pajak Dana Desa

Wartain.com || Jaringan Mahasiswa Galuh Perdana (JMGP) menyoroti serius persoalan Dana Desa tahun anggaran 2024 di sejumlah desa di Kabupaten Ciamis. Hingga kini, berdasarkan tagihan resmi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis, masih terdapat desa yang meninggalkan tunggakan pajak kepada negara.

Ifan Shofarudin Jaohari, yang akrab disapa Ije, selaku perwakilan JMGP menyatakan, temuan ini mengindikasikan adanya potensi penggelapan pajak Dana Desa, laporan keuangan yang tidak valid, serta lemahnya mekanisme akuntabilitas.

“Fakta adanya desa yang tidak membayar pajak Dana Desa membuktikan kegagalan DPMD dalam memanfaatkan instrumen SISKEUDES. Laporan realisasi tidak bisa dianggap lengkap jika pajak belum diselesaikan,” tegas Ifan, jumat (3/10/2025) di sela audiensi yang berlangsung di aula DPMD Ciamis.

JMGP menekankan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis merupakan pihak yang memiliki mandat penuh melakukan pengawasan Dana Desa. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 70–72 yang menugaskan perangkat daerah bidang pemberdayaan masyarakat dan desa untuk melakukan pembinaan serta pengawasan.

“Jika DPMD berkilah bahwa pengawasan Dana Desa adalah tugas Inspektorat atau Kecamatan, itu bentuk pengaburan fakta. Inspektorat hanya audit, Kecamatan sebatas monitoring administratif. Yang wajib melakukan pengawasan preventif dan verifikasi laporan adalah DPMD,” ujar Ifan.

Atas dasar itu, JMGP mendesak DPMD Ciamis bertanggung jawab penuh. Mereka meminta audit menyeluruh oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH), menuntut penundaan pencairan Dana Desa bagi desa yang lalai membayar pajak, serta mendesak evaluasi kinerja Kepala DPMD.

“Pertanyaan publik sederhana: jika DPMD tidak bisa memastikan pajak Dana Desa dibayar, lalu apa fungsi DPMD? Jangan sampai hanya jadi stempel administrasi tanpa kontrol nyata,” pungkas Ifan.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal pengawasan maupun pemeriksaan Dana Desa.

“Kami di DPMD tidak berwenang atas pengawasan, apalagi pemeriksaan. SDM di kita juga terbatas,” ujar Asep Khalid

JMGP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata untuk membenahi sistem pengawasan Dana Desa di Kabupaten Ciamis.***

Foto : Ape

Editor : Aab Abdul Malik

(Ape/Ciamis)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.