Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp20 juta kepada masing-masing Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 33 kelurahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat di tingkat kelurahan.
Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada Jumat (19/12/2025) siang di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Dana yang diberikan bersifat hibah murni, bukan pinjaman, sehingga koperasi tidak dibebani kewajiban pengembalian dana. Dengan skema tersebut, pengurus koperasi diharapkan dapat lebih leluasa mengelola modal untuk memberdayakan anggota dan mengembangkan usaha sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Melalui dana stimulan ini, Pemerintah Kota Sukabumi membuka peluang bagi Koperasi Merah Putih untuk tumbuh secara mandiri dan berperan aktif dalam pemulihan ekonomi lokal serta penanganan berbagai persoalan sosial di lingkungan kelurahan.
Kegiatan penandatanganan SP2D turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Olga Pragosta, serta para ketua Koperasi Merah Putih dari seluruh kelurahan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan program koperasi.
Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program yang telah dirancang secara bertahap.
“Kita patut bersyukur karena apa yang direncanakan sedikit demi sedikit dapat terwujud, meskipun melalui berbagai dinamika,” ujar Ayep Zaki.
Ia menekankan bahwa kejujuran menjadi landasan utama dalam pengelolaan koperasi agar kepercayaan publik terus terjaga. Karena itu, ia mengingatkan para pengurus KMP untuk mengelola dana hibah dengan penuh tanggung jawab.
“Konsep yang saya pegang adalah kejujuran agar kepercayaan bisa tumbuh. Saya mengajak seluruh pengurus KMP untuk jujur dalam mengelola hibah ini supaya benar-benar berhasil,” tegasnya.
Ayep Zaki juga meminta setiap koperasi fokus menggali dan mengembangkan potensi wilayahnya masing-masing, tanpa perlu membandingkan diri dengan daerah lain. Ia menegaskan kembali bahwa bantuan sebesar Rp20 juta tersebut merupakan hibah, bukan utang.
Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pemantauan selama satu tahun terhadap perkembangan setiap KMP. Setelah dinilai siap dan sehat secara kelembagaan, koperasi didorong untuk mengakses pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta.
Menutup sambutannya, Ayep Zaki berharap Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya ingin KMP ini benar-benar berdampak positif. Jika sampai gagal, tentu menjadi evaluasi bersama. Sampaikan kepada masyarakat bahwa program ini hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial,” pungkasnya.
Program hibah Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Sukabumi.*** (RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
