Wartain.com || Kekesalan warga terhadap maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas jalan Cikembar–Kiara Dua Lengkong, Kabupaten Sukabumi, kian memuncak. Pada Senin (27/4/2026), sejumlah warga secara spontan melakukan aksi pencegatan terhadap truk-truk yang diduga masih beroperasi dengan muatan berlebih.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat yang menilai para pengusaha angkutan tidak mengindahkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat serta imbauan dari Dinas Perhubungan terkait larangan kendaraan ODOL. Padahal, kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan armada angkutan.
Warga menilai, keberadaan kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab tertundanya (pending) program rekonstruksi infrastruktur jalan di jalur tersebut.
Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, mengingat jalan yang rusak berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk akses ekonomi dan layanan publik.
“Kalau tidak segera ditindak, jangan salahkan masyarakat turun langsung. Kami hanya menuntut keadilan,” ujar Parman perwakilan masyarakat Pajampangan.
Menurutnya, aksi pencegatan dilakukan secara spontan tanpa adanya koordinator atau pihak tertentu yang menggerakkan. Warga yang melintas dan melihat truk ODOL langsung berinisiatif melakukan penghentian sebagai bentuk protes.
Masyarakat juga mengingatkan potensi konflik apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang. Mereka khawatir, ketegangan antara warga dengan pengusaha maupun sopir truk dapat berujung bentrokan di lapangan.
“Apakah harus menunggu ada pertumpahan dulu baru ditindak? Ini yang kami khawatirkan,” lanjutnya.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan ODOL, sehingga proses pembangunan kembali jalan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan lanjutan atas aksi warga tersebut.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
