26.7 C
Jakarta
Minggu, Mei 24, 2026

Latest Posts

Warga Resah, Patok Misterius dan Wisata Tanpa Izin Muncul di Hutan Gunung Salak

Wartain.com || Polemik kerusakan hutan di Blok Cangkuang, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kian melebar. Setelah isu perusakan kawasan hutan mencuat ke publik, warga kembali menemukan sejumlah indikasi baru yang menimbulkan tanda tanya besar, mulai dari pemasangan patok yang diduga ilegal hingga aktivitas wisata tanpa kejelasan perizinan.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Advokasi Warga Cidahu, di sejumlah titik Blok Cangkuang ditemukan patok bertuliskan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keberadaan patok tersebut memunculkan dugaan adanya upaya pengkaplingan lahan, meskipun status dan dasar hukumnya belum dapat dipastikan.

Tak hanya itu, pagar yang selama ini menjadi pembatas kawasan hutan dilaporkan dalam kondisi rusak dan terbuka. Area yang sebelumnya tertutup kini dapat diakses dengan mudah. Bahkan, muncul klaim dari sejumlah pihak yang menyebut memiliki hak pengelolaan atas lahan di kawasan tersebut.

Di sisi lain, warga juga menemukan adanya aktivitas wisata di Blok Cangkuang yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Kerusakan kawasan hutan disebut-sebut terjadi dari arah Javanasva, wilayah yang berbatasan langsung dengan Blok Cangkuang. Dari area tersebut, sejumlah pohon dilaporkan telah ditebang, diduga untuk membuka akses dan lahan baru.

Padahal, hutan di Blok Cangkuang memiliki fungsi vital bagi lingkungan. Puluhan tahun lalu, kawasan yang berada di atas tanah HGU Perbakti itu ditanami pohon sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi cadangan air bagi masyarakat sekitar. Selama ini, hutan tersebut menjadi salah satu penyangga sumber mata air yang dimanfaatkan warga.

Kerusakan tutupan hutan kini memicu kekhawatiran masyarakat. Warga menilai, jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ketersediaan air bersih serta meningkatnya risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Anggota Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, menilai keberadaan patok yang mengatasnamakan BPN perlu segera ditelusuri oleh instansi terkait. Ia menekankan pentingnya klarifikasi hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau patok itu ternyata tidak memiliki dasar hukum yang jelas, keberadaannya bisa menyesatkan dan berpotensi menimbulkan konflik hukum terkait kepemilikan lahan,” kata Rozak, Rabu (4/2/2026).

Rozak mendesak aparat berwenang untuk mengusut siapa pihak yang memasang patok tersebut, serta memastikan legalitasnya. Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik jual beli lahan dan pengelolaan wisata tanpa izin yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan kawasan.

“Potensi wisata memang ada, tapi harus dikelola secara benar. Aktivitas wisata tanpa izin dan tanpa konsep pelestarian justru akan merusak alam dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut Rozak, kerusakan hutan di kawasan Gunung Salak dapat berdampak jangka panjang terhadap daya dukung lingkungan. Berkurangnya tutupan hutan dinilai akan mengganggu daya serap air dan meningkatkan kerawanan bencana ekologis.

Ia meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh agar persoalan ini tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat Cidahu serta kawasan sekitar Gunung Salak.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.