Wartain.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan menghirup uap bensin dari tangki sepeda motor yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi viral di media sosial. Aksi tersebut memicu keprihatinan warganet sekaligus perhatian Pemerintah Kota Sukabumi.
Belakangan diketahui, anak dalam video tersebut adalah H (11), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Berdasarkan hasil pendampingan, H diduga mengalami ketergantungan terhadap uap bensin yang dipicu trauma psikologis setelah kehilangan kedua orang tuanya.
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung melakukan penanganan dengan mendatangi kediaman H serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, Lulis Delawati, mengatakan kebiasaan menghirup uap bensin mulai muncul sekitar satu tahun terakhir, tidak lama setelah ayah H meninggal dunia.
“Kami memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa perilaku tersebut mulai terlihat setelah ayahnya meninggal dunia. Saat ini kami masih menelusuri penyebab awal hingga anak mengalami ketergantungan terhadap uap bensin,” ujar Lulis saat mengunjungi kediaman H, Rabu (8/7/2026) malam.
Menurut Lulis, uap bensin mengandung zat yang dapat menimbulkan efek adiktif apabila dihirup berulang kali. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi perilaku H yang belakangan kerap bersikap agresif.
Karena itu, penanganan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis dan sosial. Dinsos Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, termasuk melibatkan tim dari UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Cimahi untuk melakukan asesmen.
Hasil asesmen menunjukkan H belum dapat langsung mengikuti rehabilitasi sosial di panti karena kondisi emosionalnya masih memerlukan penanganan khusus dan dikhawatirkan dapat membahayakan penerima manfaat lainnya.
“Hasil asesmen menunjukkan anak ini masih membutuhkan penanganan khusus. Kondisinya belum memungkinkan untuk ditempatkan bersama anak-anak lain karena dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi mereka,” jelas Lulis.
Di sisi lain, Dinsos juga menggandeng Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sukabumi dan RSUD Syamsudin SH untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi fisik dan fungsi pendengaran H masih dinyatakan normal.
Meski demikian, pemulihan dari ketergantungan zat inhalan menjadi fokus utama sebelum H menjalani rehabilitasi sosial. Saat ini Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua untuk mendapatkan terapi adiksi sekaligus pendampingan kesehatan mental.
“Fokus kami saat ini adalah mengatasi adiksi yang dialami anak. Setelah kondisi tersebut tertangani, baru akan dilanjutkan dengan proses rehabilitasi sosial agar ia dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” pungkas Lulis.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak. Dukungan dan perlindungan dari lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan H.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
