26.7 C
Jakarta
Senin, Desember 9, 2024

Latest Posts

Razia Knalpot Brong, 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

Wartain.com, Kota Sukabumi || Polres Sukabumi Kota gelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu 02/09/2023 malam. Dalam KRYD tersebut, 19 unit sepeda motor diangkut petugas lantaran menggunakan knalpot brong.

Upaya penertiban terhadap sepeda motor yang mengeluarkan suara bising tersebut dipusatkan di kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, KRYD yang kami laksanakan tadi malam, kami berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Seluruhnya kita tindak dengan Tilang dan kita amankan ke kantor Sat Lantas,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu 03/09/2023.

Astuti menjelaskan, belasan unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot brong yang terpasang dengan knalpot standar.

“Terkait sepeda motor yang kita amankan, pada intinya dapat diambil kembali setelah pemilik sepeda motor tersebut mengganti knalpot bising dengan knalpot standar atau sesuai dengan yang dikeluarkan pabrik,” jelas Astuti.

“Kami dari pihak Kepolsian tidak bosan mengajak kepada masyarakat maupun para pengguna kendaraan untuk selalu patuh terhadap peraturan Lalulintas, tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong, kedepankan rasa saling menghargai di jalan raya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran Lalulintas).” pungkasnya.

Editor: Raka A. Firmansyah

(Aab)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.