Wartain.com || Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ir. Hj. Metty Triantika, MT., secara resmi mendukung langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas galian C ilegal yang marak di sejumlah wilayah.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan potensi bencana akibat eksploitasi tambang tanpa izin.
“Kami mendorong tindakan tegas terhadap pelaku galian C ilegal. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ekosistem dan keselamatan warga,” tegas Metty di Cianjur, Jumat (18/4/2025).
Sementara itu Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian telah menginstruksikan pemetaan dan pengecekan perizinan seluruh galian C di wilayahnya. “Tindakan tegas hingga penutupan akan dilakukan bagi galian yang tidak memiliki izin, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur, Ramzi telah menghentikan kegiatan galian tambang ilegal di Desa Pagermaneuh, Kecamatan Tanggeung, yang beroperasi di pinggir jalan utama.
Dari informasi yang didapatkan tambang ilegal tersebut telah ditutup oleh tim provinsi Jawa Barat pada beberapa hari lalu.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)