26.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 22, 2026

Latest Posts

Ketua Umum PPJNA 98 Apresiasi Langkah Dasco, Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Wartain.com – Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, menyambut positif langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh antikorupsi, pendiri KPK, dan pegiat masyarakat sipil. Pertemuan itu membahas penguatan pemberantasan korupsi, termasuk percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Menurut Anto, komunikasi antara pimpinan DPR dengan elemen masyarakat sipil yang konsisten memperjuangkan agenda antikorupsi merupakan sinyal penting.

“Pertemuan ini memberikan harapan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset kembali mendapatkan perhatian serius. Ini momentum yang harus dijaga agar tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret berupa percepatan pembahasan dan pengesahan regulasi yang selama ini dinantikan masyarakat,” ujar Anto, Rabu (22/7/2026).

Sebelumnya, Dasco menerima sejumlah tokoh di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hadir di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Chandra M. Hamzah, jurnalis senior Bambang Harymurti, serta pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo, Meuthia Gani Rochman, Felia Salim, Metta Dharmasaputra, dan Arsil.

Melalui akun media sosialnya, Dasco menyampaikan diskusi tersebut membahas langkah strategis penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk masukan untuk RUU Perampasan Aset yang kini dibahas DPR.

“Negara Harus Mampu Memiskinkan Koruptor”

Anto menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pidana penjara. Negara juga harus memiskinkan koruptor melalui mekanisme hukum yang memungkinkan aset hasil kejahatan dirampas dan dikembalikan ke negara.

“Korupsi bukan hanya soal orang dipenjara. Yang lebih penting adalah bagaimana kerugian negara dapat dipulihkan. Jika aset hasil kejahatan masih dapat dinikmati oleh pelaku atau keluarganya, maka efek jera menjadi kurang optimal,” katanya.

Ia menyoroti banyak kasus korupsi bernilai triliunan, tetapi pengembalian kerugian negara tidak sebanding. Karena itu, mekanisme perampasan aset menjadi isu penting dalam reformasi hukum pidana ekonomi.

“Tentu seluruh pengaturannya harus tetap berada dalam koridor konstitusi, menghormati hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi asas due process of law,” ujarnya.

Dorong Legislasi Terbuka dan Transparan

Anto mengapresiasi DPR yang membuka ruang dialog dengan mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil. Ia menilai proses legislasi akan semakin kuat jika melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan media.

“Semakin banyak masukan dari akademisi, praktisi hukum, mantan pimpinan KPK, organisasi masyarakat sipil, hingga media, maka kualitas undang-undang yang dihasilkan akan semakin baik,” katanya.

Ia juga berharap pembahasan RUU dilakukan secara terbuka agar publik bisa mengikuti perkembangan substansi.

“Transparansi merupakan bagian penting dalam proses legislasi. Masyarakat perlu mengetahui arah pengaturan yang sedang dibahas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Anto, pemberantasan korupsi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, memperbaiki iklim investasi, dan tata kelola pemerintahan. Praktik korupsi berdampak pada pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan.

“Semakin kuat sistem pencegahan dan penindakan korupsi, maka semakin besar peluang Indonesia membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

Di akhir, Anto mengajak seluruh elemen bangsa mendukung pemberantasan korupsi secara objektif tanpa menjadikannya alat politik.

“Pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan nasional yang konsisten, berkeadilan, dan berdasarkan hukum. Jangan sampai semangat antikorupsi justru dipersepsikan sebagai instrumen politik. Yang harus dikedepankan adalah penegakan hukum yang profesional, independen, dan berlaku sama bagi setiap warga negara,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.