Wartain.com – Perubahan status Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda) tidak hanya menyangkut aspek bisnis dan penyertaan modal. Fungsi sosial perusahaan air milik daerah ini tetap menjadi perhatian utama DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya saat sejumlah wilayah menghadapi kekeringan.
Mobil Tangki Tetap Jalan, Tapi Belum Cukup
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengatakan fungsi sosial Perumdam TJM masih berjalan. Salah satunya melalui penyediaan beberapa mobil khusus untuk menyuplai kebutuhan air masyarakat.
Namun menurutnya, jumlah unit yang ada belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi yang terdampak krisis air.
“Di rapat terakhir, aspek sosial tetap berjalan. Ada sejumlah unit mobil khusus untuk menyuplai kebutuhan penduduk,” kata Dadang, Kamis (3/9/2026).
Kendala di Dapil VI: Sumber Air dan Jarak
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan kondisi di daerah pemilihan VI. Beberapa kecamatan dan desa terdampak kekeringan, tetapi tidak mudah mendapat suplai dari Perumdam TJM.
Persoalannya bukan hanya kemauan pelayanan, melainkan keterbatasan unit distribusi dan sumber air yang membuat jangkauan menjadi terbatas.
“Penanganan kekeringan tidak tepat apabila hanya mengandalkan penyaluran air. Terlebih, belum ada permintaan langsung dari warga di sejumlah wilayah tersebut kepada Perumdam TJM,” jelasnya.
Kendala sumber air dan jarak juga menjadi masalah. Jika dipaksakan, bantuan bisa terbebani biaya operasional yang besar.
Dorong Disperkim Bangun Sumur Bor dan Pompa
Untuk solusi jangka panjang, Dadang mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mengambil peran lebih besar.
“Saya mendorong Disperkim mengambil peran lebih besar melalui pembangunan sumur bor atau artesis lengkap dengan pompa di wilayah rawan kekeringan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas sumur bor akan menjadi solusi permanen. Ketika kekeringan kembali terjadi, pemerintah sudah memiliki titik sumber air yang bisa langsung dimanfaatkan masyarakat.
“Alternatifnya mendorong pembangunan sumur bor dan pompa, sehingga saat ada yang membutuhkan, fasilitasnya tersedia,” kata Dadang.
Dengan perubahan badan hukum ke Perseroda, DPRD berharap Perumdam TJM tetap menjaga dua sisi sekaligus: meningkatkan layanan bisnis sekaligus memperkuat tanggung jawab sosial kepada masyarakat, terutama di musim kemarau.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
