Bisnisnews.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Pandangan disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Melalui agenda tersebut, fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan, masukan, saran, maupun koreksi terhadap materi yang telah disampaikan pemerintah daerah.***
Editor: M. Nabil
(IFU)
