Wartain.com – Terjadi perubahan dalam susunan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan rotasi salah satu wakilnya di alat kelengkapan dewan yang bertugas membahas anggaran daerah.
Perubahan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Pada kesempatan yang sama, kami juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,” kata Budi Azhar Mutawali.
Rotasi ini mengacu pada Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD.
Dalam susunan Fraksi Gerindra di Banggar, Taopik Guntur yang sebelumnya menjabat sebagai anggota digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.
“Adapun perubahan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, semula Saudara Taopik Guntur digantikan oleh Saudara Ruslan Abdul Hakim,” ungkapnya.
Dengan keputusan tersebut, Ruslan Abdul Hakim resmi menjadi perwakilan Fraksi Gerindra di Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.
Budi menjelaskan, perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan bagian dari dinamika kelembagaan DPRD. Tujuannya agar fungsi setiap alat kelengkapan dapat berjalan lebih optimal.
“Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing Alat Kelengkapan DPRD,” pungkas Budi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
