Wartain.com || Menilik juru parkir liar yang kian masif penyebarannya, aparat gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban juru parkir liar yang dimulai sejak 13 mei lalu di berbagai lokasi di wilayah Kota Sukabumi.
Dikutip dari laman Humas Pemkot Sukabumi, Rabu 15/5/2024, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan, operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut telah menjaring sekitar 41 orang juru parkir liar yang diantaranya beroperasi di beberapa minimarket.
orang yang dibawa ke Makopolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Juru parkir liar yang terjaring operasi kemudian dibawa ke Makopolres Sukabumi Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Ia pun menerangkan bahwa kegiatan yang rencananya dilaksanakan selama sepekan, dilakukan untuk merespon aduan masyarakat mengenai maraknya parkir liar.
“Parkir itu kan ada on street dan off street, yang on street atau di badan jalan menjadi kewenangan Dishub dan juru parkirnya dibekali surat tugas. Berdasarkan aduan dari masyarakat penertiban ini menyasar juru parkir yang beroperasi di area off street seperti minimarket,” tandasnya.***
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
