26.7 C
Jakarta
Kamis, September 10, 2026

Latest Posts

Sidak ke Parungkuda, DPRD Sukabumi Temukan Sejumlah Catatan di PT Proswell Indomax

Wartain.com – Fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kembali berjalan. Kali ini sorotan mengarah ke PT Proswell Indomax yang berlokasi di Jalan Palasari, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Rapat kerja dilanjutkan sidak langsung ke perusahaan dilakukan pada Rabu (9/9/2026). Hadir Teddy Setiadi mewakili Komisi II bersama sejumlah OPD terkait. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah hal yang harus segera dibenahi perusahaan.

Isu yang mengemuka cukup luas. Mulai dari perizinan, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, Andalalin, hingga pelaksanaan CSR. DPRD menilai ada ketidakselarasan antara kondisi aktual perusahaan dengan dokumen yang dimiliki.

Dari rapat tersebut lahir 20 poin kesepakatan dan rekomendasi. Komisi II memberi batas waktu 60 hari kepada manajemen PT Proswell Indomax untuk menindaklanjuti seluruh poin. Menurut DPRD, tenggat ini penting agar persoalan tidak menggantung.

Salah satu sorotan utama adalah dokumen lingkungan. Perusahaan diminta segera menyesuaikan perubahan kondisi lapangan dan mengurus perubahan persetujuan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

Aspek limbah B3  juga menjadi catatan. Hasil cek lapangan menunjukkan pengelolaan dan lokasi penyimpanan limbah masih perlu perbaikan tata kelola. Selain itu, pemantauan dan pelaporan air limbah harus lebih tertib, termasuk wajib lapor berkala lewat aplikasi Simple.

Komisi II juga mengingatkan soal kepatuhan administrasi, kesesuaian tata ruang, serta kewajiban menyusun Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin. Tidak kalah penting, perusahaan diminta menunaikan program CSR untuk masyarakat sekitar secara nyata.

Teddy Setiadi menegaskan 20 poin itu bukan formalitas. “Yang menjadi perhatian kita bukan hanya persoalan perizinan, tetapi juga bagaimana perusahaan menjalankan kewajibannya terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, hasil kesepakatan ini harus dilaksanakan dan kami akan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjutnya,” tegas Teddy.

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan di Sukabumi harus memberi manfaat bagi warga, tanpa mengabaikan lingkungan dan regulasi. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan hingga semua rekomendasi tuntas.

Kegiatan ini melibatkan DPTR, Dinas Perhubungan, DLH, Bapperida, Kecamatan Parungkuda, Pemdes Sundawenang, tokoh masyarakat, dan manajemen PT Proswell Indomax.

Dengan adanya 20 rekomendasi ini, DPRD berharap PT Proswell Indomax segera melakukan pembenahan menyeluruh. Tujuannya agar operasional perusahaan berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.