Wartain.com || Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cikembar resmi melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Cikembar. Pelantikan yang berlangsung khidmat ini mencakup 10 desa dengan total 30 orang pengurus UPZ dan berjalan lancar serta penuh semangat kebersamaan. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikembar pada Selasa 10 Februari 2026.
Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, Ijam Jamaludin, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa momen ini menjadi titik awal untuk memberikan motivasi dan semangat baru bagi para UPZ yang baru dilantik, agar siap berpacu dalam kebaikan, khususnya dalam pengelolaan dan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Ini menjadi momen penting untuk memberikan motivasi kepada para UPZ baru. Sebentar lagi mereka akan berpacu dalam kebajikan, khususnya dalam penggalian dan pengelolaan zakat,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, UPZ Kecamatan Cikembar menargetkan kenaikan grafik penghimpunan zakat, dari capaian sebelumnya di angka 56 persen menjadi 58 persen, bahkan diharapkan dapat menembus 60 persen.
“Kami tidak bermuluk-muluk. Yang penting ada kenaikan. Kalau bisa melampaui hingga 60 persen tentu itu menjadi rasa syukur yang luar biasa,” tambahnya.
Menurutnya, peran UPZ di tingkat kecamatan dan desa sangatlah vital. Tanpa sinergi dan kerja sama lintas elemen, pengelolaan zakat tidak akan berjalan optimal.
Oleh karena itu, UPZ tidak hanya merangkul UPZ desa, tetapi juga melibatkan seluruh unsur lembaga keagamaan, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki peran strategis dalam pergerakan umat.
“Kerja sama adalah kunci. UPZ desa dan UPZ kecamatan tidak akan berarti apa-apa tanpa dukungan lembaga keagamaan. MUI memiliki peran besar dalam menggerakkan kesadaran umat terhadap zakat,” jelasnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, UPZ Kecamatan Cikembar mengaku telah melakukan persiapan sejak jauh hari. Koordinasi dan diskusi rutin dilakukan antara UPZ kecamatan, UPZ desa, serta lembaga keagamaan, dengan penekanan agar pengelolaan zakat tidak stagnan.
Dalam implementasinya, UPZ Kecamatan Cikembar juga telah menyalurkan zakat kepada masyarakat melalui berbagai program sosial, seperti bantuan untuk puluhan rumah warga serta dukungan dana kesehatan bagi para penerima manfaat. Hal ini diharapkan dapat benar-benar dirasakan oleh umat.
Terkait pengelolaan dana zakat, Ijam menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Ia meluruskan bahwa penggunaan atribut atau seragam pengurus bukan berasal dari dana zakat, melainkan dari dukungan pribadi bendahara.
“Ini perlu kami luruskan. Seragam yang dipakai bukan dari dana zakat, tapi dari bantuan pribadi bendahara. Kami sangat menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cikembar, Asep Rusli, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan UPZ Desa tersebut. Ia berharap UPZ yang baru dilantik dapat menjadi daya dorong dalam meningkatkan pengelolaan zakat di Kecamatan Cikembar.
“Alhamdulillah dari tahun ke tahun pengelolaan zakat di Kecamatan Cikembar terus meningkat. Untuk tahun 2026 kami memproyeksikan capaian 58 hingga 60 persen, dan itu sudah sangat signifikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan seluruh elemen, termasuk UPZ tingkat kecamatan, serta bersinergi dengan unsur Forkopimcam dalam mengawal sosialisasi dan pengelolaan zakat di wilayah Cikembar.
“Harus ada garda terdepan. Kami akan terus mengawal dan memastikan pengelolaan zakat di Kecamatan Cikembar berjalan baik dan transparan,” pungkasnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
