Wartain.com || Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, kembali dibuat resah oleh peredaran uang palsu yang marak dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu pedagang, Juli (52), yang lebih dikenal dengan sapaan Mang Kumis, mengaku menjadi korban penipuan dengan modus uang palsu sebanyak dua kali dalam dua minggu terakhir.
Kejadian pertama dialami saat malam hari di pekan lalu, disusul peristiwa kedua yang terjadi pada Minggu pagi, 20 Juli 2025. Dalam dua kejadian tersebut, pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 untuk berbelanja barang-barang seperti rokok dan minuman ringan di lapak Mang Kumis.
“Setiap akhir pekan, Lapang Merdeka memang ramai. Banyak yang datang untuk berolahraga atau sekadar jalan-jalan. Momen ini sepertinya dimanfaatkan pelaku untuk menukarkan uang palsunya dengan uang asli dari para pedagang,” ujar Juli saat ditemui, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, uang palsu tersebut terlihat seperti uang asli jika hanya dilihat sekilas, apalagi dalam situasi lapak yang ramai pengunjung. Uang yang sudah dilipat-lipat itu semakin sulit dikenali keasliannya dalam kondisi terburu-buru melayani pembeli.
Mang Kumis mengaku baru menyadari bahwa ia menjadi korban setelah menghitung hasil penjualan di akhir hari. Ia mengaku sudah berusaha lebih teliti sejak kejadian sebelumnya, namun tetap kecolongan karena konsentrasi terpecah saat melayani banyak pelanggan.
“Rata-rata pembeli di sini hanya beli minuman atau rokok, jadi kalau ada yang bayar pakai Rp 100.000 itu biasanya langsung curiga. Tapi kalau sedang ramai, saya juga tidak sempat memeriksa satu-satu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kejadian semacam ini bukan kali pertama dialaminya. Selama tiga tahun terakhir, Juli sudah beberapa kali tertipu dengan modus serupa, dan total kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp 800.000.
“Untuk pedagang kecil seperti saya, kerugian sekecil apa pun sangat terasa. Bahkan uang seribu rupiah saja berpengaruh untuk kelangsungan usaha. Kami tidak mampu beli alat pendeteksi uang palsu karena harganya mahal. Harapannya, aparat bisa segera bertindak menindaklanjuti peredaran uang palsu ini karena sangat merugikan,” ujar dia.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
