Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat TK, SD, dan SMP menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mencapai wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota Sukabumi melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala dinas pada Minggu malam.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara akibat sebaran debu vulkanik. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti meliburkan kegiatan belajar mengajar.
“Situasi debu, sementara bukan diliburkan. Tapi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), secara online,” kata Ayep Zaki.
Ayep mengatakan, kebijakan PJJ akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi dalam satu hingga dua hari ke depan. Jika kondisi kembali normal dan sebaran abu mereda, kegiatan pembelajaran diharapkan dapat kembali dilakukan seperti biasa.
“Mudah-mudahan debunya mereda dan kembali normal,” ujarnya.
Menurut Ayep, dampak abu vulkanik di Kota Sukabumi sejauh ini belum terlalu besar. Meski demikian, keberadaan debu tetap dirasakan masyarakat sehingga pemerintah mengambil langkah antisipasi, khususnya terhadap aktivitas pendidikan.
Penerapan PJJ berlaku untuk jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, yakni TK, SD, dan SMP. Sementara untuk jenjang SMA dan sederajat, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“SMA itu kan wilayah Provinsi. Kita enggak bisa menyentuh wilayah Provinsi. Kalau wilayah TK, SD, dan SMP memang saya yang bertanggung jawab,” jelas Ayep.
Guru Tetap Masuk Sekolah
Sementara itu, SMPN 2 Kota Sukabumi menjadi salah satu sekolah yang menerapkan PJJ setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 2 Kota Sukabumi, Ridwan Taufik, mengatakan keputusan PJJ diambil berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan serta hasil rapat koordinasi pihak sekolah pada Minggu malam.
“Berdasarkan pertimbangan dan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kemudian ada surat edaran dari Dinas Pendidikan. Setelah rapat koordinasi tadi malam, akhirnya kami sepakat untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh untuk siswa pada hari ini,” kata Ridwan.
Ridwan menyebut, PJJ sementara hanya diberlakukan untuk satu hari. Pihak sekolah masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pembelajaran untuk hari berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, proses pembelajaran tetap mengikuti jadwal seperti kegiatan belajar mengajar secara normal. Namun, siswa mengikuti pembelajaran dari rumah dengan menerima tugas dari guru melalui wali kelas.
“Prosesnya untuk jadwalnya sama dengan pembelajaran biasa, cuma guru nanti lewat wali kelas memberikan tugas kepada siswa untuk dilaksanakan di rumah,” ujarnya.
Penyampaian tugas kepada siswa dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Guru mata pelajaran akan memberikan tugas kepada wali kelas untuk kemudian diteruskan kepada siswa di kelas masing-masing.
Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik tetap datang ke sekolah. Ridwan mengatakan para guru tetap hadir untuk melakukan absensi dan menjalankan kegiatan sekolah lainnya.
“Tadi pagi ke sini semua, ada yang absen dan sebagainya. Kemudian ada yang kegiatan di luar juga, dan ada sebagian yang di sekolah juga,” katanya.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memantau perkembangan sebaran abu vulkanik sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka maupun PJJ.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
