Wartain.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan mitigasi abu vulkanik kepada seluruh satuan pendidikan menyusul meningkatnya aktivitas gunung berapi yang berdampak pada munculnya abu vulkanik di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Nomor 400.3.1/6438/SEKRET/2026 tentang Himbauan Mitigasi Abu Vulkanik, tertanggal 6 September 2026. Surat tersebut ditujukan kepada pengawas sekolah, penilik, kepala PAUD, TK, SD dan SMP, serta kepala PKBM dan SPNF se-Kabupaten Sukabumi.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan kesehatan serta keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Salah satu langkah yang dianjurkan adalah penggunaan masker bagi seluruh murid saat melakukan perjalanan menuju maupun pulang dari sekolah, terutama ketika berada di luar ruang kelas.
“Seluruh murid dianjurkan untuk menggunakan masker saat melakukan perjalanan dari dan menuju sekolah, serta selama berada di luar ruang kelas,” demikian salah satu poin dalam surat imbauan tersebut.
Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa masker dapat dilepas ketika murid berada di dalam ruang kelas, dengan tetap menjaga sirkulasi udara yang baik dan memelihara kebersihan lingkungan kelas.
Sementara itu, murid diwajibkan kembali menggunakan masker ketika keluar dari ruang kelas, termasuk saat menuju lapangan, toilet, kantin maupun area terbuka lainnya.
Selain penggunaan masker, sekolah diminta membatasi dan menunda kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat kinestetik di luar ruangan. Kegiatan yang dimaksud antara lain sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, bela diri serta kegiatan sejenis yang berpotensi membuat murid beraktivitas di ruang terbuka.
Pihak sekolah juga diminta mengimbau orang tua atau wali murid agar membawakan masker cadangan bagi putra-putrinya. Murid juga dianjurkan mencuci tangan menggunakan sabun setelah beraktivitas.
Untuk memastikan pelaksanaan imbauan berjalan baik, guru dan tenaga kependidikan diminta memberikan teladan dalam penerapan protokol mitigasi abu vulkanik.
Pengawas Pembina juga diminta melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala ke sekolah binaan masing-masing agar seluruh arahan dapat dilaksanakan dengan tertib.
KBM Bisa Dialihkan ke Daring
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turut menyiapkan langkah lanjutan apabila kondisi abu vulkanik semakin meningkat.
Apabila berdasarkan hasil pemantauan kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat dilaksanakan secara daring atau disesuaikan melalui kegiatan belajar dari rumah (BDR).
Pelaksanaan kebijakan tersebut tetap memperhatikan arahan Pemerintah Daerah dan/atau instansi berwenang serta mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang. Informasi maupun kebijakan selanjutnya akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian seluruh satuan pendidikan, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sejak dini demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah di tengah paparan abu vulkanik.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
