26.7 C
Jakarta
Selasa, Mei 12, 2026

Latest Posts

Wakil Wali Kota Sukabumi Minta Camat dan Lurah Perkuat Penanganan Sampah

Wartain.com – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, meminta seluruh camat dan lurah di Kota Sukabumi untuk lebih serius menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Arahan itu disampaikan Bobby saat menggelar pertemuan bersama para camat, lurah, serta Dinas Lingkungan Hidup di Balai Kota Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Menurutnya, pemerintah wilayah hingga tingkat kelurahan harus aktif melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang serta mengelola sampah dari lingkungan rumah tangga.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Camat dan lurah harus memastikan wilayahnya tetap bersih serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Bobby juga meminta Dinas Satpol PP dan Damkar untuk menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha, khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani dan Bhayangkara. Para pelaku usaha diminta ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan area sekitar tempat usahanya.

Ia menekankan, setiap pelaku usaha wajib menyediakan tempat sampah yang memadai dan mengikuti aturan terkait jadwal pembuangan maupun pengangkutan sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Pengelolaan sampah organik secara mandiri juga didorong untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat penampungan sementara.

Bobby menambahkan, Satpol PP diminta melakukan pengawasan secara rutin dan memberikan teguran kepada pihak yang tidak mematuhi aturan. Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi juga berencana menaikkan tarif retribusi sampah sekitar 50 persen sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di kawasan jalan utama akan ditutup dan dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai.

Ia berharap sinergi antara pemerintah wilayah, aparat penegak perda, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Sukabumi.

“Kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kenyamanan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.