Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi tengah mempersiapkan peluncuran inovasi baru bernama SINAR atau Sistem Integrasi Penanganan Rabies sebagai langkah memperkuat penanganan kasus gigitan hewan di wilayah Kota Sukabumi.
Program tersebut direncanakan mulai diluncurkan pada minggu pertama Juni 2026 dan menjadi bagian dari upaya mendukung target nasional Indonesia bebas rabies tahun 2030.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengatakan inovasi SINAR akan memuat sistem tata kelola serta tata laksana medis bagi pasien korban gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.
“Kita insyaallah akan luncurkan di minggu pertama Bulan Juni,” ujar Denna, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, program tersebut disiapkan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah kasus gigitan hewan dalam beberapa tahun terakhir di Kota Sukabumi.
Berdasarkan data Dinkes, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat sudah ada 104 kasus gigitan hewan yang dilaporkan melalui RSUD Al-Mulk sebagai rabies center.
“Data 5 tahun ke belakang, cukup banyak kasus gigitan di Kota Sukabumi. Tahun 2026 saja sudah 104 kasus gigitan sesuai laporan RSUD Al-Mulk yang merupakan rabies center, namun tidak ada kasus positif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan program SINAR, Dinkes juga akan memperluas layanan penanganan rabies dengan menunjuk tiga puskesmas tambahan sebagai rabies center.
Ketiga fasilitas kesehatan tersebut yakni Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros.
Dengan penambahan rabies center tersebut, penanganan korban gigitan hewan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
