26.7 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026

Latest Posts

Seorang Satpam Sebagai Tersangka Usai Amankan OTK, Proses Hukum Tuai Sorotan

Wartain.com || Seorang petugas keamanan perumahan di Kota Sukabumi, Apriyana Nasrulloh (41), kini menghadapi proses hukum setelah mengamankan seorang pria tak dikenal (OTK) yang memasuki pekarangan rumah warga secara mencurigakan pada dini hari. Insiden ini terjadi di kawasan Perumahan Genting Puri, Kecamatan Baros, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.20 WIB.

Apriyana, warga Kecamatan Cikembar, saat itu tengah menjalankan tugas jaga malam ketika menerima laporan dari penghuni rumah soal kehadiran OTK yang masuk tanpa izin. Ketika tiba di lokasi, ia mendapati terjadi perkelahian antara pemilik rumah dan OTK yang kemudian bergeser ke area pos satpam.

“Saya lihat mereka sudah saling pukul. Begitu orang itu lari ke pos, saya amankan dan langsung hubungi polisi,” ujar Apriyana kepada wartaincom, Rabu (18/6/2025).

Sepuluh menit kemudian, anggota dari Polsek Baros datang dan membawa pria yang belakangan diketahui bernama Ikhsan Maulana (32), warga Nangela. Keesokan harinya, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara keluarga Ikhsan dan warga Genting Puri. Namun, upaya damai gagal karena tidak ada kejelasan tuntutan dari pihak keluarga.

Alih-alih berakhir damai, keluarga Ikhsan justru melaporkan balik kejadian tersebut ke polisi dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan. Tak hanya warga yang sempat terlibat adu fisik, Apriyana pun turut dilaporkan.

“Saya justru dilaporkan, padahal hanya mengamankan. Saya memang sempat memukul satu kali pakai gagang payung karena khawatir dia bawa senjata tajam. Tapi setelah itu langsung saya serahkan ke polisi,” katanya.

Menurut keterangan warga dan ketua RT, Ikhsan diduga mengalami halusinasi akibat konsumsi obat dextro sebelum kejadian. Hal itu menimbulkan pertanyaan tentang kelalaian pihak keluarga yang membiarkannya berkeliaran dini hari tanpa pengawasan.

“Kalau memang punya riwayat gangguan, kenapa dibiarkan keluar malam-malam? Ini bikin khawatir warga karena sebelumnya sudah beberapa kali kejadian pencurian,” imbuh Apriyana.

Kini, Apriyana yang telah bekerja sebagai satpam selama tiga tahun itu harus menjalani status sebagai tersangka. Ia mengaku pasrah, namun merasa tidak adil karena hanya menjalankan tugas menjaga keamanan lingkungan.

“Saya digaji Rp2 juta per bulan, punya anak satu, dan saya satu-satunya yang cari nafkah. Kalau saya dipenjara, siapa yang urus keluarga?” keluhnya.

Apriyana berharap aparat penegak hukum dapat meninjau kembali keseluruhan peristiwa, terutama peran satpam sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam menjaga ketertiban di lingkungan permukiman.

“Kalau satpam bertugas mengamankan wilayah tapi bisa ditersangkakan karena menjalankan tugas, bagaimana ke depannya? Harusnya ada perlindungan hukum juga untuk kami,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian, termasuk Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno dan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.